DIPIMPIN MARKARIUS ANWAR

Pansus Penyertaan Modal BRK dan Jamkrida Resmi Dibentuk

Pekanbaru | Jumat, 01 Oktober 2021 - 10:49 WIB

Pansus Penyertaan Modal BRK dan Jamkrida Resmi Dibentuk
Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto (kanan) memimpin rapat paripurna pembentukan Pansus Penyertaan Modal untuk dua BUMD, Bank Riau Kepri dan Jamkrida, Kamis (30/9/2021). (HUMAS DPRD FOR RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menggelar rapat paripurna pada Kamis (30/9). 

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto serta dihadiri Sekdaprov Riau SF Haryanto ini, beragendakan penyampaian jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penambahan penyertaan modal terhadap dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Yakni PT Bank Riau Kepri dan PT Jaminan Kredit Daerah Riau sekaligus pembentukan Panitia Khusus (Pansus). 


Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto menyampaikan hendaknya pansus ini dapat segera segera dan menghasilkan Perda yang berkualitas. Sehingga dapat menjadi payung hukum bagi Pemprov Riau melakukan penambahan penyertaan modal memperkuat PT Bank Riau Kepri dan PT Jaminan Kredit Daerah Riau yang merupakan BUMD Riau.

"Alhamdulillah paripurna hari ini jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang penambahan penyertaan modal pada PT Bank Riau Kepri dan PT Jaminan Kredit Daerah Riau berjalan lancar, dan Alhamdulillah juga terbentuk Pansusnya," sebut Hardianto usai sidang.

Di tempat yang sama, Sekdaprov Riau SF Haryanto dalam kesempatan tersebut turut menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi yang telah menyampaikan pandangan tentang ranperda ini. Ia berharap hadirnya Ranperda tersebut dapat menjadikan PT Bank Riau Kepri dan PT Jaminan Kredit Daerah Riau dapat menjadi perusahaan daerah yang lebih maju dan terbilang.

SF Hariyanto mengatakan, Pemprov Riau menyadari dalam memberikan tanggapan ini mungkin tidak dapat memuaskan semua pihak. Namun sebutnya, pada prinsipnya saran dan masukan kiranya dapat dibahas dalam rapat Pansus nantinya.

"Kami meminta dukungan kita semua agar Ranperda ini dapat disetujui dalam waktu yang tidak begitu lama," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pansus Markarius Anwar berujar bahwa Pansus dibentuk karena ada syarat di PT Jamkrida, setelah lima tahun beroperasi minimal harus ada modal Rp50 miliar, sedangkan saat ini Jamkrida masih memiliki modal Rp25 miliar, bahkan sudah ditegur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Maka dari itu, tahun ini kita bergerak cepat untuk menambah modalnya, sudah dianggarkan di APBD Perubahan 2021, penambahannya Rp25 miliar, Ranperda ini jadi payung hukumnya," kata Markarius.

Politisi PKS ini mengatakan, bahwa pimpinan sudah berkonsultasi dengan Kemendagri, dimana saat ini APBD P masih dalam tahap evaluasi dari kemendagri. Sedangkan untuk Bank Riau Kepri, sambung dia, sesuai dengan target 50 persen plus satu, agar tetap Provinsi Riau menjadi saham mayoritas, sehingga BRK menjadi BUMD-nya Provinsi Riau.

"Belum dianggarkan, tapi kita tekankan agar cukup untuk 50 persen lebih. Nanti penganggarannya di APBD Murni 2022, jadi masih ada waktu," ujarnya.

Untuk diketahui, adapaun Pansus yang baru terbentuk dipimpin oleh Markarius Anwar serta Wakil Ketua Husaimi Hamidi. Sedangkan anggota terdiri dari Karmila Sari, Sewitri, Makmun Solikhin, Sugeng Pranoto, Kelmi Amri, Eddy Yatim, Nurzafri, Dona Sri Utami, Sofyan Siroj, Syamsurizal, Zulfi Mursal, Ade Agus dan Yuyun Hidayat.(adv/nda)
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook