(RIAUPOS.CO) - Menjelang 2019 mendatang, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru merencanakan akan menswastanisasikan sejumlah kegiatan yang selama ini dikelola sendiri. Namun sebelum itu terlaksana, DPRD Pekanbaru menegaskan, agar tidak terjadi persoalan di kemudian hari maka perusahaan yang ditunjuk harus perusahaan yang profesional dan bertanggung jawab.
Sejumlah kegiatan yang sudah pasti diswastakan itu seperti, pengelolaan parkir, pasar, Trans Metro Pekanbaru (TMP) dan juga tempat wisata Danau Khayangan (Danau Buatan). Diharapkan ketika nanti dikelola pihak swasta harus dapat menjadi lebih baik, dan mendatangkan PAD bagi Pekanbaru.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Amriel SH MH, kepada wartawan (30/9). Dia menegaskan, ini disampaikan hanya sekadar mengingatkan pemko, karena memang harus ada kajian matang, dan hal lainnya sebelum pengelolaan itu dilepas kepada pihak swasta.
“Jika nanti itu direalisasikan, hal yang pertama dilakukan pemko, membuat kajian yang matang, dan tidak asal lepas,” kata Roni memberikan penegasan.
Disampaikan politisi Golkar ini, karena kajian-kajian ini nantinya menjadi pijakan awal dalam mengukur keseriusan perusahaan swasta itu. Karena memang Pekanbaru memiliki catatan buruk terhadap pekerjaan swastanisasi sampah sebelumnya. Penunjukan perusahaan swasta dalam prosesnya berbuntut buruk bagi imej Pekanbaru sendiri.
“Dari sana harus banyak belajar dan kajian itu nanti dapat mengukur sejauh mana keberhasilan yang akan dicapai ketika diserahkan ke pihak swasta tersebut,” saran Roni.
Namun demikian, Roni juga menegaskan, bahwa sebagai mitra pemko, DPRD sangat yakin, langkah yang akan dilakukan Wali Kota Dr H Firdaus ST MT itu bertujuan baik, dan ingin menciptakan Pekanbaru dapat sesuai dengan visi misinya.
Namun begitu juga, kata Roni, dewan tetap mewanti-wanti, pengelolaan pihak ketiga ini tidak asal-asalan, harus memiliki tanggungjawab yang besar untuk dapat merealisasikan apa yang diinginkan oleh pemko.
Maka, jangan sembarangan menunjuk perusahaan pengelolanya, harus dilihat betul track record perusahaan itu.
“Pihak ketiga yang ditunjuk nantinya, harus benar-benar dari profesional dan dapat dipercaya. Tidak justru sebaliknya, di mana muncul pula nanti dugaan perusahaan orang dekat penguasa, jangan sampai terjadi,” tegas Roni lagi.
Seperti halnya kata Roni, TMP yang pernah dikelola PD Pembangunan, serta pengelolaan sampah saat ditangani PT MIG. Alih-alih ingin mendapatkan keuntungan besar, malah semakin memperburuk keadaan Kota Pekanbaru.
Oleh karena itu, Roni menyarankan agar pemko segera membentuk tim yang benar-benar mampu mewujudkan itu. Karena waktu untuk menetapkannya hanya tinggal dua bulan lagi jelang masuk tahun anggaran 2019. Dan jika nanti tidak serius dalam melakukan prosesnya dikhawatirkan akan sia-sia saja.
“Oleh sebab itu, kami minta Wali Kota mengatur dengan bijaksana, agar tepat sasaran dan target yang inginkan bisa tercapai,” tutupnya.(gem)