Pedagang Belum Mau Pindah

Pekanbaru | Senin, 01 Oktober 2018 - 11:40 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Seratusan pedagang di pasar induk sementara terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) menunggu tidak pasti. Proses relokasi yang direncanakan pemerintah hanya tinggal wacana. Tidak ada perkembanganya sampai sekarang.

Pihak terkait telah melimpahkan relokasi pedagang kepada tim yustisi. Namun tim tersebut sampai sekarang belum ada kabarnya. Belum terbentuk. Alhasil relokasi semakin tidak jelas. Pedagang semakin bingung. Hal ini yang dirasakan pedagang saat ini.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Informasinya kan seperti itu. Bahwa sudah dilimpahkan ke Satpol PP. Artinya kan kami mau ditertibkan,” kata Doni salah satu pedagang kepada Riau Pos.

Ia dan pedagang lainnya membenarkan jika telah menerima surat imbauan agar segera pindah. Namun itu saat pemerintah ada rencana mau membangun kantor uji kir. Namun belakangan beredar kabar bahwa itu tidak jadi alias dibatalkan, maka tidak ada alasan pedagang harus dipindahkan.

“Kami bingung dulu kami ada di luar terminal diminta masuk di dalam terminal. Nah sekarang diminta untuk pindah di luar lagi. Kami tidak bisa menjawab mau atau tidak untuk pindah. Yang pasti kami masih beraktivitas dan bongkar muat barang juga masih berlanjut sampai sekarang,” katanya.

Relokasi pedagang tersebut sebenarnya telah terjadwal. Bahkan pemerintah telah memberikan lahan kosong untuk ditempati.

Lokasinya juga di sebelah terminal. Namun pedagang tidak kunjung segera mau pindah sendiri. Hal itu yang disesalkan pemerintah.

Karena tidak segera pindah makanya diserahkan ke Satpol PP. Diharapkan proses relokasi bisa terealisasi secepatnya.

“Belum ada tindak lanjut dari Satpol PP. Jadi belum ada perkembangannya (relokasi pedagang),” ujar Kepala Bidang (Kabid) Pasar Suhardi kepada Riau Pos kemarin.

Meski proses relokasi sudah dilimpahkan ke tim yustisi. Namun dirinya juga masuk dalam tim tersebut. Sehingga perkembangan tentang relokasi bisa diketahuinya. “Dan nanti kalau dibentuk tim yustisi kita hanya bagian dari tim yustisi tersebut,” katanya.(ilo)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook