JOSHUA, KORBAN KECELAKAAN KERJA GAPURA VENUE SKI AIR RUMBAI PESISIR

Dada Luka Bakar, Kaki Diamputasi

Pekanbaru | Senin, 01 Oktober 2012 - 06:23 WIB

Dada Luka Bakar, Kaki Diamputasi
Korban kecelakaan kerja, Joshua, terbaring lemah di ruang perawatan luka bakar RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Sabtu (29/9/2012). (Foto: istimewa)

Seorang pekerja las tersengat listrik dan terjatuh dari ketinggian delapan meter. Pekerja naas bernama Joshua itu sedang bekerja di proyek pembuatan rangka gapura Venue Ski Air Danau Buatan belum lama ini. Ia jatuh bersama alat las yang masih menyala dan menempel di dadanya. Dadanya berlubang dan mengalami luka bakar serius. Sejumlah luka lain di punggung, kaki, tangan dan wajahnya tak semua dapat dipulihkan. Bahkan sebelah kakinya terpaksa diamputasi.

Laporan HELFIZON ASSYAFEI, Pekanbaru

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Saat ini Joshua Hutagalung terbaring lemah di ruang perawatan luka bakar Cenderawasih RSUD Arifin Acmad Pekanbaru ditemani istri Lambok Lusia dan empat anaknya yang masih kecil. Marlon (27) adik korban kepada Riau Pos, Sabtu (29/9), menuturkan bahwa kejadian ini terjadi sudah tiga bulan lalu tepatnya 27 Juni 2012 di lokasi pembuatan gapura venue ski air untuk PON.

Saat melakukan pengelasan rangka, korban tersentrum mesin genset 5 KVA. Saat jatuh kepalanya juga tertancap besi yang ada di sekitar lokasi “Kondisinya kritis kami segera melarikan Josua ke RS Santar Maria,” ujar Marlon. Jiwa Joshua akhirnya tertolong. Namun dalam proses pengobatan di ICU dana yang telah mereka keluarkan mencapai Rp57.625.000. Akibat kekurangan dana keluarga kemudian memindahkan korban ke RSUD dan mengurus dana Jamkesda.

“Kami berani membawa ke RS Santa Maria karena bos perusahaan yang memberi pekerjaan mengatakan akan mengurus dana Jamsostek untuk pengganti dana kami,” ujar Marlon. Namun, seiring waktu dana Jamsostek yang dijanjikan sampai saat ini tidak ada sepeserpun.

Sedangkan pihak keluarga dari istri sudah menjual tanah dan sepeda motor untuk membantu biaya perawatan Joshua. Sementara pimpinan perusahaan pemberi kerja yakni CV Hasrat Gemilang makin sulit dihubungi pihak keluarga.

Melihat keadaan ini Marlon mengirim surat resmi kepada Kadis Tenaga Kerja Kota Pekanbaru. “Kami minta bantuan agar Kadisnaker dapat memproses perusahaan yang bersangkutan sesuai hukum dan UU ketenagakerjaan dan bertanggungjawab atas korban kecelakaan kerja atas nama Josua,” ujarnya. Meski demikian sampai saat ini belum ada respon dari surat tersebut.

Pimpinan CV Hasrat Gemilang, Farai Tody, yang dihubungi Riau Pos tidak memberi respon saat dimintai konfirmasi. Upaya permintaan wawancara maupun telepon tidak mendapat tanggapan.***









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook