Penganiayaan Supir Blue Bird Berakhir Damai

Pekanbaru | Senin, 01 Oktober 2012 - 06:23 WIB

KOTA (RP) - Kasus penganiayaan terhadap seorang supir Taksi Blue Bird yang terjadi beberapa waktu lalu berakhir damai melalui sebuah kesepakatan tertulis. Kedua belah pihak sepakat untuk mengembalikan penyelesaian permasalahan ini kepada masing-masing manajemen.

Hal ini disampaikan Kapolsek Bukitraya, Kompol Marto Harahap saat dikonfirmasi Riau Pos, Ahad (30/9) melalui Kanit Reskrim AKP Dedi Suryadi. ‘’Ada dua supir yang sempat kami  tahan. Setelah itu, di antara kedua belah pihak sudah saling memaafkan,’’ kata Dedi.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dijelaskannya, di antara butir kesepakatan yang dibuat itu adalah kedua belah pihak menyerahkan penyelesaian kepada masing-masing manajemen dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan ini. ‘’Pada perjanjian yang dibuat pada 26 September, pihak Blue Bird menerima permintaan maaf dari Puskopau dan mencabut laporan polisinya,’’ imbuh Kanit Reskrim.

Seperti yang ramai diberitakan, diduga karena mengambil penumpang di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II, seorang supir taksi Blue Bird bernomor CD 032 plat BM 1332 QU, Jusril Saputra menjadi korban penganiayaan oleh oknum supir taksi Puskopau, Sabtu (22/9) sore sekitar pukul 17.00 WIB di depan portal pintu masuk Bandara.

Informasi yang dirangkum Riau Pos dari berbagai sumber dan saksi mata menyebutkan, permasalahan ini bermula saat salah satu taksi Blue Bird masuk ke Bandara SSK II untuk mengambil penumpang. Taksi itu lalu dihentikan oleh belasan oknum berpakaian seragam supir Puskopau. Supir taksi Blue Bird disuruh keluar dan dipukuli. Bahkan salah seorang sempat berteriak Bakar... sambil mengeluarkan pemantik api dari sakunya.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook