PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Zainab Pekanbaru berhasil meraih sertifikat rumah sakit syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI).
Hal ini diungkapkan Komisaris yang juga pendiri RSIA Zainab dr Diana Tabrani saat membuka kegiatan lomba bagi anak-anak dan talkshow tentang anak. Kegiatan ini dilaksanakan di atrium Mal Living World Pekanbaru, Ahad (31/7).
Diana Tabrani menyebutkan, dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2022, RSIA Zainab Pekanbaru mengadakan berbagai kegiatan. Di antaranya lomba balita sehat dan lomba mewarnai. Selain itu juga ada talkshow tentang spesialis kandungan, spesialis anak, psikologi anak, akupasi anak, dan talkshow terapi wicara.
”Kebetulan hari jadi Rumah Sakit Zainab bertepatan dengan 1 Muharram sehingga peringatan HAN dan juga Milad Rumah Sakit Zainab bisa dikolaborasikan,” katanya.
Selain memperingati HAN, pada kegiatan tersebut Rumah Sakit Ibu dan Anak Zainab juga mendapatkan sertifikat rumah sakit syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI). ”Dengan begitu Rumah Sakit Ibu dan Anak Zainab merupakan rumah sakit pertama yang mengantongi sertifikat syariah dari DSN MUI,” ujar Diana Tabrani.
Ia mengungkapkan, dalam menangani pasiennya, di RS Ibu dan Anak Zainab Pekanbaru semuanya akan ditangani oleh perempuan, dokter anastesi, asisten operasi dan semua tim perempuan.
”Adab-adab sangat kami jaga di sini,” katanya.
Sementara itu, tokoh wanita Riau Azlaini Agus mengapresiasi Rumah Sakit Ibu dan Anak Zainab yang sudah sukses mendapatkan sertifikasi halal dari MUI. Dia berharap rumah sakit lainnya yang ada di Riau bisa segera menyusul.
”Konsumen paling besar adalah umat Islam. Semua umat Islam menginginkan produk syariah. Jadi produk syariah sangat penting dan konsumen bisa mendapatkan apa yang sesuai dengan yang mereka inginkan,” ujarnya.
Untuk bisa menjadi umat Islam yang kaffah atau menjadi umat Islam yang menyeluruh, wanita yang biasa disapa Bunda Azlaini ini menerangkan, umat Islam harus menggunakan produk maupun jasa yang memiliki konsep syariah.
”Pengelola rumah sakit pemerintah maupun swasta mari bersama-sama memenuhi standar rumah sakit syariah, demi memenuhi kebutuhan pelayanan konsumen yang beragam Islam,” ungkapnya.(dof)