KOTA (RIAUPOS.CO) - Melihat leluasanya dan lemahnya pengawasan truk masuk keramaian jalanan kota, terus disesalkan pengendara mobil dan sepeda motor di Kota Pekanbaru. Seperti halnya yang ditemui di Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tampan, Selasa (31/7). Selain menguasai jalan, mobil bertonase berat itu juga ugal-ugalan hingga menimbulkan kecemasan bagi pengendara lainnya.
Truk besar bernomor polisi BM 8256 OU itu, seakan-akan semaunya melaju kenjang di penyempitan masuk di Jalan Soekarno-Hatta, tak jauh dari pembangunan flyover Simpang Pasar Pagi Arengka. Padahal jalan ini merupakan jalan protokol yang tidak boleh dilewati oleh truk besar pada siang hari.
Banyak warga yang kesal atas tindakan truk kontainer tersebut. Salah satunya yang diungkapkan seorang pengendara motor bernama Titania. Ia berharap agar aparat kepolisian dan pihak terkait lainnya cepat mengambil tindakan sebelum adanya memakan korban jiwa.
“Jalan sudah sempit ugal-ugalan lagi, ditambah kemacetan ketika memutar di U-turn,” keluh Titania. Menanggapi hal tersebut, Plt Kadishub Kota Pekanbaru Kendi Harahap mengatakan, pihaknya tidak bisa menindak truk bertonase besar tersebut karena yang melakukan itu adalah aparat kepolisian.
“Kami hanya mengarahkan karena jalurnya sudah ditetapkan ke arah Jalan Kubang Raya,” kata Kendi saat dikonfirmasi.
Dengan kondisi tersebut, ia selalu meminta dan mengimbau kepada sopir truk agar selalu melintas di jalan yang telah ditetapkan itu.
Terpisah Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Rinaldo Aser saat dikonfirmasi terkait dengan keberadaan truk besar tersebut menjelaskan, pihaknya selalu melakukan penindakan tegas jika menemui truk tersebut.
“Kalau ketemu kami selalu melakukan penindakan, kerena nggak mungkin jugakan anggota berada 24 jam di sana,” ujar Aser.(man)