Terbukti Pungli, Dipecat dari Jabatan

Pekanbaru | Kamis, 01 Agustus 2013 - 10:35 WIB

Laporan AGUSTIAR, Pekanbaru agustiar@riaupos.co

Satpol PP Kota Pekanbaru tidak akan mentolerir adanya tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh oknum anggotanya seperti melakukan pengutan liar (pungli). Jika itu terbukti, maka akan ada sanksi yang diberikan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Hal ini diungkapkan oleh Kasi Ops Satpol PP Kota Pekanbaru Azvi Lavari, menanggapi adanya aduan masyarakat soal pungli yang dilakukan oleh oknum anggota Satpol PP.   ‘’Saya belum tahu ada praktik itu, tapi jika ada buktinya akan saya tindak selaku atasan mereka, dan tadi pagi (Rabu,red) Ka Kan Satpol sudah memperingatkan anggota, karena banyak SMS yang masuk ke HP nya soal penyimpangan anggota di lapangan,’’ jelas Azvi kepada wartawan.

Menurut pengetahuan Azvi, dia mengatakan, sejauh ini anggotanya tidak ada yang seperti itu, dengan melakukan pungli. ‘’Kami selalu ingatkan terus kepada anggota untuk melakukan penyalahgunaan aturan, demi menghindari perseden buruk terhadap lembaga Satpol PP,’’ tegasnya.

Saat ditanya sanksi seperti apa yang akan dilakukan jika anggota terbukti melakukan pungli dan membekingi tempat-tempat hiburan? Semua akan diserahkan ke pimpinan Satpol PP.

‘’Kita serahkan ke Kasat, dan ancamannya pecat dari jabatan. Soal informasi ini saya akan kumpulkan seluruh anggota termasuk Danki nya. Karena jika benar ada, ini jelas memalukan dan saya tidak ingin nama lembaga ini rusak hanya karena oknum,’’ tuturnya.

Soal penertiban yang dilakukan Satpol PP, dinilai Azvi tidak jelas ending-nya. Pihaknya memang hanya bisa menangkap dan mendata, dan tidak pernah bisa sampai ke meja hijau untuk dapat menimbulkan efek jera, atau selesai disitu saa. “ Ujung kami kerja tak jelas, kita hanya bisa tipiring.

Sementara itu, di tempat terpisah Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT, mengaku kaget dengan pungli yang dilakukan oleh oknum Satpol PP. Wako juga kecewa masih bukanya tempat hiburan biliar di Pekanbaru bukan fasilitas hotel.

“Soal ini saya akan panggil Ka kan Satpol PP untuk klarifikasi dan akan saya pertanyakan tentang kondisi di lapangan seperti apa, begitu juga praktik pungli ini,” tegas Firdaus.

Ditanya apakah kebijakan untuk menutup semua tempat hiburan malam itu kurang tegas oleh tim yustisi? Disampaikan Wako untuk kebijakan itu dinilai sudah tegas, dan diminta juga kepada masyarakat yang muslim memberi contoh untuk mematuhi aturan.

‘’Saya minta dengan tegas kepada tim yustisi untuk bertindak tegas terhadap apa yang sudah disepakati, dan jika tidak berjalan maka saya akan evaluasi tim yustisi, terima kasih informasinya,” kata Wako.

Tentang masih banyaknya tempat hiburan yang buka selama Ramadan, hal ini juga baru diketahui wali kota. Dirinya mengaku mendapat masukan yang sangat berharga dan akan mempertanyakan langsung kepada Satpol PP.

‘’Terimakasih informasinya, nanti akan saya evaluasi tim Yustisi. Karena kita sudah meminta agar Tim Yustisi tidak segan-segan menindak pengusaha yang masih melanggar aturan yang sudah kita tetapkan,” sebut Firdaus.

Pengakuan mengejutkan datang dari beberapa Pekerja Seks Komersial (PSK) jalanan wilayah Pekanbaru. Wanita malam itu mengatakan penertiban yang dilakukan oleh tim yustisi hanya akal-akalan saja untuk meminta sejumlah uang dari mereka.

Buktinya, PSK ditangkap dan digelandang ke markas Satpol PP kompleks kantor Wali Kota Pekanbaru, di data. Untuk bisa pulang PSK harus membayar ke oknum Satpol PP sebesar Rp100 ribu sampai Rp500 ribu sekali tangkap.

Sedangkan sumber Riau Pos ini yang tidak mau namanya ditulis selama Ramadan ini sudah tiga kali tertangkap penertiban Satpol PP.(eca)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook