Pemko Pekanbaru Merugi

Pekanbaru | Rabu, 01 Agustus 2012 - 09:31 WIB

Pemko Pekanbaru Merugi
Pasar Rumbai adalah salah satu pasar yang dikelola Dinas Pasar Pekanbaru yang merugi. (Foto: dok. Riau Pos)

PEKANBARU (RP) — Pemerintah Kota Pekanbaru kembali merugi. Pasalnya, pasar yang dibangun dan digelontorkan dana miliaran rupiah dari APBD untuk pengelolaannya, tidak membuahkan hasil sesuai harapan.  

Ini menjadikan pengelola pasar dan dinas yang membawahinya harus dievalusasi.  Diantara pasar dimaksud adalah Pasar Rumbai, Cik Puan, Simpang Baru Panam, Pasar Limapuluh, Agussalim, dan Pasar Palapa. Kelimanya berada di bawah pengelolaan Dinas Pasar.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Untuk biaya operasional ke enam pasar tersebut, Pemko menggelontorkan anggaran Rp4 miliar per tahun. Namun pendapatan asli daerah (PAD) yang dihasilkan hanya Rp500 juta per tahun.

‘’Laporan yang diterima soal pasar pemerintah jelas mengecewakan. Apa yang terjadi sehingga bisa ‘’besar pasak dari tiang’’, subisidi lebih besar dari pendapatan asli daerah. Ini sama saja dengan membuang-buang uang. Andai bisa dialihkan ke pembangunan sekolah, Pekanbaru bisa memeliki banyak sekolah,’’ terang Wali Kota Pekanbaru H Firdaus ST MT kepada Riau Pos, Selasa (31/7) di Kantor Wali Kota Pekanbaru.

Salah satu pasar yang terus harus ditambah subsidinya adalah Pasar Rumbai. Dalam setahun pasar ini memerlukan Rp782 juta untuk operasional sementara yang bisa dihasilkan hanya Rp491 juta atau jauh dari target PAD Rp505 juta.

Bahkan diperkirakan tahun ini dengan target Rp700 juta pendapatan pasar ini tidak akan jauh berbeda dibandingkan tahun sebelumnya.

Melihat potensi yang tidak kunjung berkembang, Wako menginstruksikan Dinas Pasar untuk menginvetarisasi persoalan yang membuat hal ini terjadi pada pengelolaan pasar ini.

Tidak hanya itu, dia juga mengisyaratkan pengelolaan pasar tersebut akan diserahkan ke pihak ketiga yang benar-benar profesional dan serius.

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Pasar Pekanbaru, Zulkifli mengaku pihaknya kesulitan memenuhi target pendapatan ini.

‘’Kami kewalahan menarik sewa yang menjadi salah satu pendapatan, karena banyak pedagang yang mangkir. Tidak hanya itu, soal sewa juga banyak dikeluhkan karena dinilai terlalu besar, tapi kenyatannya banyak yang sulit ditagih. Jika dilakukan penindakan mereka berontak. Itu kendala kami di lapangan,’’ terangnya.

Pasar Senapelan Nunggak Rp880 Juta

Dalam pada itu, Pasar Senapelan yang dikelola pihak ketiga pun belum memberikan PAD sesuai target Pemko. Hingga ini, pengelola Pasar Senapelan sudah menunggak Rp880 juta ke kas daerah Pemko Pekanbaru.

‘’Memang sejak dibangun kita sudah kontrak. Mereka yang mengelola dan Pemko mendapatkan kompensasi Rp110 juta per tahun. Tapi setahu saya mereka belum ada membayarkan tanggung jawab tersebut hingga saat ini. Tapi memang mereka sendiri tidak bisa membuat pasar tersebut ramai dan penuh. buktinya beberapa lantai masih konsong,’’ terang Wali Kota Pekanbaru, H Firdaus ST MT kepada Riau Pos.

Dalam kesempatan tersebut, Firdaus juga menjelaskan kondisi pasar saat ini. Pada awalnya memang dikonsep dengan tiga bangunan, yaitu gedung A, B dan C.

Gedung C yang diperuntukkan kepada pasar basah seluruh lantai sudah terisi meski lantai III masih belum maksimal. Sementara itu, untuk gedung A dan B ternyata hanya lantai 1 dan 2 yang terisi, namun juga banyak yang kosong. Sementara lantai III benar-benar tidak ada aktifitas perekonomian disana.

Melihat kondisi yang akan terus membuat pasar tersebut bangkrut, Firdaus mencoba memberikan solusi dan berwacana mengalihfungsikan lantai III gedung A dan B Pasar Senapelan tersebut mejadi hotel bintang III.

Hal ini dinilai sangat potensial mengingat kedepan Pekanbaru dikunjungi oleh banyak wisatawan. Hanya saja, untuk melakukan usulan tersebut Pemko masing mengkaji bagaimana ruanganya dan uji kelayakan terlebih dahulu.

‘’Utangnya semakin banyak jelas, tapi pemutihan karena kondisi seperti ini saya kira tidak mungkin. Pasalnya itu adalah kesepakatakan yang harus dipenuhi. Makanya ada wacana tersebut, hanya saja pelaksanaanya masih perlu dibahas. yang jelas tunggakan tetap wajib dibayarkankan karena itu hak,’’ tegasnya.(eko)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook