PEKANBARU (RP) - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Prof Zulfadil secara tegas mengingatkan pihak sekolah, agar tidak melakukan pungutan yang memberatkan calon siswa baru.
Zulfadil mengatakan, tidak ada pembayaran uang pendaftaran dan pembayaran biaya pembangunan sekolah.
Seperti diketahui, hari ini Senin (1/7), pendaftaran ulang SMP dan SMA sederajat dimulai. ‘’Tidak ada pembayaran uang pendaftaran. Juga pembayaran uang pembangunan itu tidak ada. Pendaftaran itu gratis karena sudah diangagarkan pemerintah (Pemko Pekanbaru),’’ tegas Zulfadil Ahad (30/6).
Ditegaskan kadisdik Pekanbaru, sanksi tegas tetap akan diberlakukan bagi sekolah yang berani berbuat nakal dengan melakukan Pungli yang tidak wajar.
Ditanya uang seragam sekolah yang biasanya menjadi alasan sekolah untuk melakukan pungutan terhadap calon siswa baru tersebut, Zulfadil mengatakan tetap harus berdasarkan kesepakatan wali murid, dengan terlebih dulu melaksanakan rapat komite.
‘’Jadi jika ada kesepakatan antara wali murid dan sekolah ya tak jadi masalah,’’ katanya. Meski seragam sekolah bisa dibeli di luar sekolah, namun biasanya menurut Zulfadil para wali murid memilih agar sekolah yang mengadakan seragam dengan alasan agar tidak repot.
Sementara terkait sekolah swasta, Kadisdik Pekanbaru menilai tidak dapat melakukan intervensi. Namun terkait biaya sekolah tersebut wajib melalui rapat komite tersebut.
Termasuk juga sekolah Madrasyah Aliayah (MA) negeri. Menurutnya pengawasan berada di Kementerian Agama (Kemenag) RI. Karena seperti diketahui beberapa sekolah swasta dan MA negeri mematok biaya kepada calon siswa baru sampai Rp5 juta.
Namun terkait hal itu, belum diketahuinya, dan disebutkan sekolah MAN itu bukan tanggungjawab Disdik Pekanbaru.
Sementara pengawasan di sekolah negeri tambah Zulfadil, akan diturunkan petugas pengawas untuk memantau pelaksanaan PPDB.
Laporannya akan diterima kadisdik secara langsung. Sampai saat ini belum ada masalah termasuk masalah biaya masuk sekolah tersebut.(ilo)