ASN Tak Gunakan Hak Suara, Pemko Siapkan Sanksi

Pekanbaru | Jumat, 01 Juni 2018 - 10:25 WIB

ASN Tak Gunakan Hak Suara, Pemko Siapkan Sanksi
Azwan

KOTA (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah menyiapkan regulasi sanksi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang tidak menggunakan hak suara dalam pemilihan kepala daerah (pilkada). Langkah ini merupakan salah satu bentuk upaya untuk meningkatkan partisipasi pemilih di Kota Bertuah.

Pada Pemilihan Walikota (Pilwako) 2017 lalu, tingkat parstipasi pemilihan di Pekanbaru dinilai sangat rendah, dimana hanya menyentuh angka 51,9 persen dari target yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebesar 77,5 pesen.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Hal itu terungkap dalam pelaksanaan rapat persiapan menjelang Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Riau yang ditaja Pemko Pekanbaru, Rabu (30/5). Rapat yang dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Setko Pekanbaru Azwan, turut dihadiri unsur Forkopimda Pekanbaru di antaranya Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK, Dandim 0301 Pekanbaru Letkol Inf Andri Sulistiawan.

Selain itu turut hadiri Kaban Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono, Kaban Kesbangpol Pekanbaru M Yusuf, Sekretaris Disparbud Pekanbaru Ardiansyah Eka Putra, Kabag Ekonomi Setko Pekanbaru Mas Irba Sulaiman, Kadisnaker Pekanbaru Johnny Sarikoen, serta para tamu undangan lainnya.

Asisten I Bidang Pemerintahan Setko Pekanbaru Azwan mengatakan, pihaknya telah menyiapkan instruksi kepada seluruh pegawai di jajaran Pemko Pekanbaru untuk menggunakan hak pilihnya. Tujuannya, supaya target partipasi pemilih dapat mencapai target ditetapkan.

“Kami tengah mengkaji sanksi bagai pegawai yang tidak menggunakan hak pilihnya. Kami nanti akan meminta kepala OPD mendata dan memantau pegawainya dalam pemilihan nanti,” ungkap Azwan.

Selain itu disampaikan mantan Kadisperindag, pihaknya akan meminta Disnaker dan Disparbud serta OPD terkait untuk memberikan imbauan kepada seluruh kalangan dunia usaha agar menggunakan hak suaranya pada 27 Juni mendatang.

“Pemerintah telah menetapkan hari itu libur. Kami minta masyarakat memanfaatkannya untuk datang ke TPS, bukan untuk pergi liburan,” tegas Azwan.

Dalam pemaparannya, anggota Divisi Logistik KPU Kota Pekanbaru Yelli Noviza mengatakan, pihaknya berharap kepada Pemko Pekanbaru baik melalui camat, lurah maupun intansti terkait untuk mengimbau masyarakat agar datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada 27 Juni mendatang.

“Berdasarkan Pilwako lalu, partipasi pemilih di Pekanbaru rendah. Hanya 51,9  persen dari target 77,5 persen. Untuk itu kami minta masyarakat menggunakan hak suaranya,” ungkap Yelli Noviza di aula Kantor Wali Kota Pekanbaru.

Lanjut dia, saat ini dari KPU tengah dalam persiapan logistik Pilkada Gubernur Riau. Di mana diperkirakan logistik itu akan sampai di KPU Pekanbaru pada tanggal 6 Juni mendatang. Selanjutnya, akan dilakukan pelipatan kertas suara selama empat hari lama.

“Tanggal 6-9 Juni, kami melakukan pelipatan suara dengan mengerahkan sebanyak 100 orang. Namun untuk pendistribusianya di Pekanbaru tidak ada daerah yang sulit. Namun ada dua lokasi rawan yakni Sungai Ukai dan Melebung,” paparnya

Pada pelaksanaan Pilkada Gubri 2018 ditambahkan Yelli, ada perbedaan dari Pilwako 2017 lalu. Di mana pemilik hak suara datang ke TPS tidak hanya membawa undangan atau model C-6, melainkan harus membawa kartu tanda penduduk (KTP) dan surat keterangan (Suket).

“Jadi regulasi yang baru, pemilih diwajibkan membawa dan menunjukkan KTP. Kami minta camat dan lurah untuk menyosialisasikan kepada masyarakat, guna mengantipasi terjadinya keributan di TPS,” imbuh Yelli.

Di sisi lain perwakilan Panwaslu Kota Pekanbaru Rizqi menyampaikan, pihaknya mengedepankan pencegahan dalam pelanggaran Pilkada.

Karena menurutnya, kesuksesan penyelenggaraan bukan dilihat dari berapa banyak penindakan, tetapi semakin kecil penindakan sehingga pencegahan dinilai berhasil.

“Kami sudah surati seluruh pihak yang terkait, mengenai apa saja yang dilarang dalam peraturan pemilihan. Selain itu kami juga telah menempel imbau-imbauan di beberapa tempat, seperti di masjid-masjid,” ujarnya.

Dipaparkan dia, pihaknya nanti akan menempatkan satu orang di setiap TPS yang ada di Pekanbaru. Seperti diketahui jumlah TPS di Kota Bertuah dalam pelaksanaan Pilgubri 2018 sebanyak 1.798 TPS.

“Kekuatan pengawasan pemilu berjumlah 1.917 orang terdiri, 36 orang Panwascam, 83 Panwas kelurahan dan pengawas TPS sebanyak 1.798 orang,” sebut Rizqi.

Selain itu dikatakan Rizqi, pihaknya juga membuka posko pengaduan terkait adanya dugaan pelanggaran selama proses pemilihan berlangsung. “Kita membuka poskonya. Kepada masyarakat yang menemukan ada pelanggaran kita minta melaporkannya,” kata Rizqi.(rir)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook