Laporan M ALI NURDIN, Pekanbaru malinurdin@riaupos.co
Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 2 A Pekanbaru saat ini dihuni oleh 1.617 orang narapidana. Jumlah ini tiga kali lipat lebih dari kondisi ideal Lapas yang seharusnya dihuni 361 sampai 500 orang.
Kelebihan kapasitas ini membuat sekitar 32 orang petugas yang ada disana kewalahan mengawasi secara total seluruh narapidana yang ada.
‘’Untuk mengawasi dan menjaga kita punya empat regu terdiri dari sembilan petugas. Namun dari jumlah ini yang efektif hanya delapan. Karena satu orang pasti akan ada yang cuti,’’ ujar Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Pekanbaru, Bejo kepada Riau Pos, Kamis (30/5).
Bejo mengakui, kondisi seperti ini tak mencukupi, terutama jumlah petugas yang minim.’’Dengan tenaga petugas yang minim, tidak adanya keributan dan pelarian saja sudah luar biasa,’’ ungkap Bejo.
Salah satu sisi kurang menguntungkan dari kondisi ini, lanjutnya adalah petugas tidak bisa memantau secara maksimal.’’Kita tidak bisa memantau secara keseluruhan sedetil-detilnya,’’ lanjutnya.
Ditambahkan KPLP, dengan status Lapas Kelas II A Pekanbaru termasuk lapas besar, minimnya petugas dan narapidana yang jumlahnya melebihi kapasitas, pembinaan jadi kurang berjalan.’’ Karena kita tak didukung dengan sarana dan prasarana yang ada. Artinya sangat tidak mendukung pembinaan itu sendiri,’’ lanjutnya.
Kondisi yang ideal untuk Lapas Pekanbaru, diungkapkan Bejo selayaknya terdapat perbandingan 50 narapidana dijaga satu petugas.’’Artinya satu tim ada 20 orang petugas itu sudah baik. Saat ini kita hanya bisa memaksimalkan. Untuk menutupi kelemahan yang ada, saya hampir 24 jam standby di Lapas. Apalagi saat Idul Fitri,’’ kata Bejo.
Untuk alternatif jumlah narapidana yang melebihi, Bejo menjelaskan ada Rutan Kelas 2 B Pekanbaru.’’Itu rencananya memang akan ada yg dipindah kesana. Namun saat ini karena jatah makan disana yang belum memadai, jadi belum maksimal,’’ tutupnya.(eca)