KOTA (RP) - Dengan telah disahkannya Perwako Reklame oleh Wali Kota Pekanbaru, Tim Pengawasan dan Pelaksanaan Perwako Reklame Pemko Pekanbaru yang diketuai Firdaus CES mulai melakukan penyisiran terhadap titik pemasangan reklame. Terutama terhadap media reklame yang bertentangan dengan Perwako tersebut.
Menurut pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distarubang) Kota Pekanbaru itu, untuk tahap awal, pihaknya akan fokus terhadap jalan-jalan protokol. ‘’Untuk tahap awal kita akan fokus di jalan-jalan protokol dulu. Kemudian baru akan dilanjutkan pada seluruh ruas jalan di Pekanbaru yang sudah terdapat di dalam Perwako,’’ ungkap Firdaus, Senin (29/4).
Firdaus menyebutkan, selain melakukan pendataan, tim pengawas juga sekaligus melaksanakan sosialisasi Perwako kepada pemilik media reklame. Jika nanti reklame tersebut tidak diturunkan, maka akan dilakukan penertiban oleh tim dalam beberapa waktu ke depan. ‘’Kita turun sekarang ini sekaligus untuk melakukan sosialisasi kepada media reklame yang ada,’’ ujarnya.
Di sisi lain, jumlah tim yang akan melakukan pemantauan terhadap pemasangan reklame di lapangan, Firdaus mengatakan, jumlahnya sebanyak 35 orang. ‘’Nanti mereka inilah yang bertugas mengawasi setiap pemasangan media reklame yang lama dan juga reklame baru,’’ imbuhnya.
Ketika disinggung tentang sudah sangat molornya penerapan Perwako Reklame ini juga tidak dibantah oleh Firdaus. Karena menurutnya, dalam penyusunan draf Perwako Reklame tersebut, pihaknya tidak bisa terburu-buru. Sebab banyak unsur yang mesti dibahas.(lim)