Mulai Berlakukan Denda e-KTP

Pekanbaru | Selasa, 01 Mei 2012 - 07:14 WIB

PEKANBARU (RP) - Hingga batas waktu 30 April 2012, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru hanya bisa memenuhi target perekaman data e-KTP sebesar 87 persen.

Dan terhitung mulai 1 Mei ini, Disdukcapil akan memberlakukan pemberian denda bagi warga yang terlambat melakukan perekaman e-KTP sebelumnya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kepala Disdukcapil Pekanbaru HM Noer MBS mengatakan, setiap warga yang melakukan perekaman e-KTP mulai 1 Mei nanti, maka Disdukcapil akan melakukan pemeriksaan dokumen, terutama terhadap usia warga yang akan merekam diri tersebut.

Jika dinyatakan usianya pada saat melakukan perekaman data masih berusia 17 tahun, maka dalam perekaman data tersebut tidak akan dipungut biaya alias digratiskan.

Namun bagi masyarakat yang dinyatakan usianya lebih dari 17 tahun enam bula, maka secara terpaksa pemerintah akan menerapkan saksi berupa denda Rp50 ribu per bulan keterlambatan.

Kalau waktu keterlambatannya sudah dinyatakan lebih maksimal enam bulan, maka masyarakat tersebut diwajibkan untuk membayar Rp300 ribu. Ini disebutkannya sesuai dengan Perda Nomor 2/2012, pasal 17 yang merupakan hasil revisi dari Perda Nomor 5/2005.

‘’Ini kita terapkan karena sesuai Perda. Kalau masyarakat merasa keberatan, maka dari jauh hari ini sudah kita sampaikan. Bahkan mulut kami pun sudah berbuih untuk menyampaikannya kepada masyarakat untuk segera merekamkan diri. Karena semakin lama waktu keterlambatannya, maka semakin besar biaya yang harus dibayarkan masyarakat,’’ ungkap M Noer kepda Riau Pos, Senin (30/4).

Tentang pencapaian target e-KTP, M Noer mengatakan, kendati angka persentase yang bisa dicapai hanya 87 persen sampai Senin, namun pihaknya akan terus bekerja keras sampai pukul 23.00 WIB malam tadi.

Dia berharap di waktu injury time nanti pihaknya mampu untuk mencapai 88 persen atau 89 persen. ‘’Sekarang target yang dipasang hanya 88 persen,’’ sebutnya.

M Noer menambahkan, sesuai dengan janji awal yang pernah disampaikannya akan memberikan reward kepada kecamatan yang berhasil melakukan perekaman 100 persen, hal itu akan tetap dilakukannya. Dia berjanji akan memberikan berupa penghargaan kepada camat dan kepala UPTD yang sudah bekerja keras dalam mengajak masyarakat untuk mau datang dan merekam diri.

‘’Sesuai janji kita akan memberikan reward kepada camat dan kepala UPTD berupa penghargaan yang nantinya akan ditandatangani oleh Wali Kota Pekanbaru,’’ terangnya.

Kantor Camat Diserbu Warga

Terkait pencapaian target perekaman e-KTP, berdasarkan data yang ada, dari angka 87 persen itu, kecamatan yang tetap sebagai pemecah rekor dalam perekaman e-KTP adalah Kecamatan Rumbai, yakni mencapai 103 persen, sementara untuk urutan kedua di dominasi oleh kecamatan Rumbai Pesisir dengan jumlah perekaman data mencapai 99 persen.

Sedangkan yang masuk urutan ketiga adalah Kecamatan Payung Sekaki dengan tingkat persentase mencapai 94 persen.

Pantauan Riau Pos Senin (30/4) pagi di sejumlah kecamatan, antusias masyarakat untuk segera merekamkan diri masih cukup tinggi. Besar kemungkinan, angka yang akan dicapai Disdukcapil di hari terakhir ini akan lebih tinggi dibandingkan hari-hari lainnya.

Karena mengingat Senin adalah hari terakhir, dan masyarakat menilai pada Selasa nanti pemerintah sudah menerapkan sistim denda.

Salah satu masyarakat yang ikut mengantre untuk melakukan perekaman data pada Senin pagi itu adalah, Mustakim, warga Kecamatan Marpoyan Damai. Bersama istrinya dia bersedia mengantre menunggu nomor antrean yang ada ditangannya di panggil petugas. Menurutnya kalau tidak merekam diri pada hari ini, maka esok harinya sudah dikenakan sanksi.

‘’Walaupun harus menunggu sampai sore, kita akan tetap menunggu. Karena kalau besok kita sudah dikenakan sanksi. Sebenarnya kami bukan bermaksud memperlambat diri, tapi kemarin itu kami baru saja selesai melakukan perubahan KK dari kuning menjadi biru, sehingga perekaman datanya baru bisa dilaksanakan hari ini,’’ katanya sedikit membela diri.

Hal serupa juga terlihat di UPTD Kecamatan Bukitraya. Petugas perekaman cukup kerepotan melayani warga yang ingin merekam e-KTP. Tetapi meski terlihat ramai, kondisinya tetap tertib dan warga diminta mengantre.

‘’Saya baru tahu jika perekaman e-KTP terkahir hari ini (Senin 30/4). Itupun diberitahu sama tentangga,’’ sebut seorang warga Irwan kepada Riau Pos Senin (30/4).

Setiap harinya ada sekitar 300 lebih warga di Kecamatan Bukitraya yang ikut merekam e-KTP. Tetapi tiga hari terkahir ini, jumlah warga yang mendatangi UPTD kecamatan tersebut sedikit bertambah.

‘’Biasanya warga mencapai 200 sampai 300 yang rekam, tiga hari terakhir sedikit bertambah,’’ sebut seorang petugas rekam e-KTP yang mengaku bernama Ema kepada Riau Pos.

Hal serupa terjadi di kantor UPTD Disdukcapil Kecamatan Marpoyan Damai. Di kecamatan tersebut malahan sejak sepekan warga yang ikut rekam terus meningkat bahkan mencapai 600 warga setiap harinya.

‘’Warga yang rekam e-KTP seminggu ini meningkat bisa sampai sebanyak 600 lebih warga setiap harinya,’’ tutur staf Kantor UPTD Kecamatan Marpoyan  Damai Beti kepada Riau Pos.

Antrean juga terlihat di UPTD Kantor Camat Tampan. Sekretaris Camat Tampan Abdul Jalil menyebutkan meski banyak warga mengurus e-KTP, pengurusan KTP biru juga banyak. ‘’Pembuatan KTP Biru tetap seperti biasa dan tidak terganggu, cuma lebih padat saja tempat antre-nya dari biasanya,’’ ujar Jalil.

Namun, karena ramainya pengurusan e-KTP ini, beberapa warga yang ingin mengajukan pembuatan KTP biru mengaku bingung. Salah seorang warga itu adalah Jhon(33), warga Simpang Kuala yang ingin mengurus KTP birunya yang hilang.

‘’Saya cuma menemani orang rumah urus e-KTP, sementara KTP biru saya hilang. Bagaimana mau mengurus e-KTP, sementara membuat KTP biru saja masih bingung,’’ ujar Iwan petang kemarin.

Sementara itu pengurusan E-KTP lebih ramai dari hari-hari biasanya. Salah seorang warga, Dewi, yang datang sekitar pukul 10.00 WIB pagi saja mendapat nomor antre 530.

‘’Jam 4 baru selesai, tapi memang tadi memang pulang dulu karena lama antrenya. Tapi lumayanlah, karena e-KTP ini kan kabarnya kan cuma sekali seumur hidup, jadi layak diperjuangkan. Saya lihat yang lain juga rata-rata sekitar jam 4-an juga selesainya,’’ ujar Dewi yang datang bersama anak dan suaminya sore itu.

Melihat antre yang begitu banyak dan masih adanya warga yang baru mengajukan KTP Biru, Kepala UPTD Kecamatan Tampan Khairul pesimis perekaman e-KTP selesai 100 persen di wilayahnya. ‘’Saya rasa tidak siap. Mengenai bayar bila e-KTP buat besok, dan bagaimana sistem pelaksanaannya besok belum ada sinyal,’’ ujar Khairul yang terlihat berkeringat dikelilingi oleh warga Tampan petang itu.

Ucapkan Terima Kasih kepada THL

Siang ini, (Selasa,red) semua tenaga harian lepas (THL) yang sudah dipekerjakaan dalam membantu proses perekaman data akan di kumpulkan di Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru untuk melaksanakan makan bersama, sekaligus untuk menyampaikan ucapan terima kasih kepada THL yang sudah bekerja keras dalam membantu pemerintah Kota Pekanbaru untuk menyelesaikan proses perekaman data e-KTP yang menjadi program nasional ini.

‘’Hari besok kita akan makan bersama dengan semua THL, sekaligus nantinya kita akan menyampaikan kepada terima kasih kepada mereka. Karena mulai besok (hari ini,red) mereka resmi mengakhiri masa kerja dari Januari sampai April. Kemungkinan diantara rekan-rekan mereka nantinya masih ada yang kita pakai untuk membantu perekaman data sampai akhir tahun nanti,’’ ujarnya.

M Noer juga berjanji akan memberikan berupa penghargaan kepada THL yang sudah bekerja dari Januari sampai April tersebut. Diharapkan nantinya penghargaan itu bisa menjadi kenangan untuk selamanya dimasa-masa yang akan datang.

Wako: Ini Sudah Maksimal

Dalam pada itu, Wali Kota Pekanbaru H Firdaus ST MT mengaku masih ada 13 persen dari wajib KTP yang tidak bisa melakukan perekaman. Tapi, secara keseluruhan ia menilai pelaksanaan e-KTP sudah  maksimal.

‘’Saya kira semua sudah melakukan hal yang maksimal, baik kecamatan dan UPT Disdukcapil Pekanbaru. Berbagai kendala juga sudah diinventariskan oleh seluruh pelaksana kegiatan, dan kita tidak menutup mata masalah tersebut sulit dipecahkan. Dengan apa yang dilakukan saat ini kemungkinan angka ketuntasan e-KTP hanya mencapai 87 persen,’’ terang Wali Kota Pekanbaru, H Firdaus ST MT kepada Riau Pos, Senin (30/4).

Beberapa kendala yang menurutnya tidak bisa dipaksakan untuk dituntaskan diantaranya wajib KTP yang sudah pindah secara permanen, warga yang keberadaanya diluar kota serta mahasiswa yang kemungkinan besar akan keluar dari Pekanbaru ketika sudah selesai pendidikan. Meski dikatakannya berakhir, namun secara reguler perekaman tetap dilaksanakan dan hasil perekaman gratis selama ini akan dilaporkannya ke Kemendagri berserta dengan kendala yang dihadapi.

‘’Kalau di lapangan saya kira 100 persen pelaksanaannya, tapi kendala itu tidak bisa kita elakkan. Apa yang kita capai ini akan kita laporkan ke Kemendagri dan untuk yang belum tetap bisa melakukan perekaman. Hanya saja hak-hak istimewa tidak akan mereka dapatkan lagi dan jelas saja bayar,’’ terangnya.

Sementara itu, beberapa camat yang ditemui Riau Pos mengaku sudah melaksanakan kegiatan semaksimal mungkin. Seperti yang dilakukan Camat Senapelan Zarman Candra yang sejak menjadi camat aktif mengajak warganya melakukan perekaman. Baik mendatangi secara langsung, menggunakan media sosial sampai menggunakan BBM. Hasilya, secara keseluruhan mereka bisa menuntaskan 90 persen dari wajib KTP di lingkunganya.

‘’Kami sudah bekerja maksimal, sampai kami juga mendatangi rumah warga untuk melakukan perekaman. Tidak hanya itu, sejak Sabtu pekan lalu pelayanan e-KTP kita buka sampai pukul 23.00 WIB.  Hasilnya cukup memuaskan dengan kendala masyarakat selama ini. Kita sudah menuntaskan 18.800 wajib KTP di Kecamatan Senapelan ini,’’ terang Zarman. (lim/ilo/h/eko/yls)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook