Pemko Izinkan Ritos Tanpa IMB

Pekanbaru | Selasa, 01 Mei 2012 - 07:05 WIB

PEKANBARU (RP) — Setelah mempertimbangkan beberapa hal, Pemko Pekanbaru akhirnya memberikan izin kepada Pemprov Riau untuk terus melanjutkan pembangunan Riau Town Squre (Ritos).

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Pekanbaru H Firdaus ST MT untuk mendukung percepatan pembangunan persiapan pelaksanaan PON XVIII akan datang. Meski begitu, Firdaus tetap mengharapkan Pemprov tidak lalai melakukan pengurusan IMB.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Kita melihat dan mempertimbangkan, sebagai dukungan kita terhadap PON dan didalam Ritos itu ternyata ada venue 'maka Pemko persilakan Pemprov untuk kembali mengerjakan pembangunan. Ya semacam perlakuan khusus lah untuk memperlancar pelaksanaan PON. Tapi kita juga menunggu tertib administrasi mereka untuk melakukan pengurusan IMB,’’ terang H Firdaus ST MT kepada Riau Pos, Senin (30/4) di Kelurahan Sri Meranti Rumbai.

Dijelaskan Firdaus, pemberian dispensasi tersebut memang dilakukan karena yang melaksanakan pengerjaan adalah pemerintah. Jika hal tersebut milik swasta, kemungkinan hal serupa tidak berlaku.

Pasalnya, pemerintah tentu memiliki komitmen untuk tertib administrasi dan tidak mungkin lari. Ditambahkannya, beberapa waktu lalu Pj Wali Kota Pekanbaru Syamsurizal juga sudah mengeluarkan IP untuk membangun dilokasi purna MTQ tersebut.

‘’Bukan ingin memberikan perlakuan khusus, sebagai wajib pajak tentu pemerintah harus memberikan contoh yang baik. Untuk yang satu ini harus pula ada pengeculian karena yang dibangun untuk suksesnya PON dan di Pekanbaru paling banyak pelaksanaannya. Yang jelas sekarang bagaimana PON bisa berjalan lancar,’’ terangnya.(eko)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook