RUMBAI (RIAUPOS.CO) Bangunan pabrik karet PT Ricry di Jalan Yos Sudarso, Rumbai kondisinya saat ini hampir rata dengan tanah. Bangunan pabrik di pinggir Sungai Siak ini habis dijarah.
Menurut penuturan M Husaini S, mantan buruh pabrik PT Ricry, siang dan malam masyarakat menjarah isi dan bangunan pabrik. ‘’Mulai dari besi, seng, papan, hingga tembok bangunan pabrik ikut dihancurkan dan dijual,” ungkap M Husaini S kepada Riau Pos di lokasi pabrik, Kamis (28/2).
Ia mengatakan, hingga saat ini belum ada kejelasan pembayaran gaji dan tunjangan PHK mantan karyawan pabrik berjumlah 366 orang. “Sidang ketiga dilaksanakan pada 20 Februari lalu, dan 6 Maret nanti mantan karyawan menunggu hasil jawaban dari Direktur utama karet PT Ricry apakah akan dibayarkan gaji/tunjangan PHK mantan karyawan. Jika tidak dibayarkan oleh direktur pabrik, mungkin akan ada penyitaan aset pabrik karet PT Ricry yang ada di daerah Simalinyang,” ujarnya.
Terkait soal penjarahan, M Husaini S mengaku ia tidak bisa berbuat apa-apa. Saat ini kondisinya sudah rata dengan tanah. Semua isi pabrik termasuk bangunan sudah habis diambil olah masyarakat atau warga sekitar.
“Semua sudah habis dijarah. Tinggal yang di depan ini lagi yang saya jaga agar tidak dijarah. Di depan yang saya jaga ini kini telah menjadi milik salah satu bank. Aset di depan ini akan kabarnya akan dilelang. Saya jaga siang dan malam. Kalau tidak dijaga, kemungkinan bisa juga habis dijarah juga,” katanya.
Sementara itu, salah seorang warga sekitar tidak mau disebutkan namanya menuturkan, bangunan pabrik karet sudah rata dengan tanah diambil siang dan malam. Termasuk bangunan tembok juga dihancurkan. “Semua isi pabrik diambil seperti besi, papan, seng dan barang-barang lainnya, termasuk tembok dihancurkan. Tembok yang dihancurkan ini juga laku dijual. Satu mobil itu harganya Rp150 ribu,” ujarnya.
Pantauan Riau Pos, Kamis (28/02) di Pabrik karet PT Ricry saat ini sudah rata dengan tanah. Tampak tinggal puing-puing bangunan. Dan beberapa tiang bangunan dari tembok. Terlihat puluhan orang sedang melakukan aktivitas seperti mengambil pecahan tembok yang telah dihancurkan, memasukkannya kedalam karung dan mengangkatnya menggunakan sepeda motor, sepeda motor (becak) maupun mobil. Juga ada yang terlihat sedang berkeliling mengambil barang-barang yang masih bisa dimamfaatkan.
Penjarahan pabrik karet PT Ricry yang beroperasi sejak 1971 itu diketahui terjadi sejak pbarik tak lagi beroperasi tahun lalu. Ratusan buruh pabrik yang di-PHK belum mendapatkan bayaran gaji beberapa bulan lamanya dan pesangon.
Para buruh kemudian melaporkan nasib mereka ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau. Beberapa persidangan telah dilakukan namun buruh belum mendapatkan keputusan pasti terkait nasib mereka. Sementara itu, isi pabrik mulai habis dijarah hingga rata dengan tanah.
Sementara itu, saat dikonfirmasi soal aksi penjarahan di PT Ricry, Kapolsek Rumbai AKP Juper Lumban Toruan enggan berkomentar. Ia malah meminta wartawan menanyakan hal tersebut langsung ke Kapolres Pekanbaru Kombes Pol Susanto.
‘’Konfirmasi ke Kapolres aja,’’ singkatnya.
Dikonfirmasi, Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru IPDA Budhia Dianda mengatakan, belum ada laporan yang masuk ke Polresta Pekanbaru terkait penjarahan pabrik karet PT Ricry yang di Rumbai tersebut.
“Belum ada data yang masuk ke kami. Itu tanggung jawab Kapolseknya. Kalau ditanya ke kami, ya nanti akan diarahkan ke Kapolsek juga. Saya tidak bisa jawab, karena belum ada datanya masuk ke kami,” ujarnya malam tadi.(yls)
(Laporan Dofi ISKANDAR, Kota)