PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kota Pekanbaru, Dian Sukheri mengingatkan panitia khusus (pansus) DPRD Kota Pekanbaru agar segera melaporkan hasil pansus yang belum terselesaikan.
Berdasarkan hasil pertemuan dengan tim Perda Pemko Pekanbaru disepakati ada beberapa hal. Yakni sebanyak 26 Ranperda yang akan dibahas tahun ini dan akan dilakukan setelah hasil Ranperda yang sebelumnya selesai dilaporkan.
"Jika dilakukan pembahasan lebih lanjut terhadap Ranpeda yang baru, nantinya akan melibatkan orang-orang di pansus sebelumnya yang ada di DPRD," kata Dian Sukheri, ketika dikonfirmasi, Selasa (1/3/2016).
Dian Sukheri mengatakan hingga saat ini masih banyak pekerjaan legislatif yang masih belum terselesaikan. Sedikitnya ada 4 Ranperda yang masih dalam pembahasan, diantaranya Ranperda PMB RW, Ranperda SMP Madani, Ranperda Lalu Lintas dan Ranperda Angkutan Jalan.
Dian menggatakan laporan tersebut perlu dibuat dan diputuskan segera, agar pansus baru bisa melakukan pembahasan Ranperda berikutnya.
Banleg sendiri kata Dian, sudah mempersiapkan diri, mana yang dianggap perlu dibahas terlebih dahulu dari 26 Ranperda yang akan dibahas.
"Kita sudah sepakat kepada Satker yang terkait agar menyiapkan naskah akademis yang akan dibahas. Dari pembahasan nanti kita meminta dulu seluruh naskah akademis dan berikan penjelasan terhadap Ranperda yang akan diajukan, jadi yang tidak ada naskah akademisnya tidak akan kita bahas," tutup Dian Sukheri.
Laporan: Susanto
Editor: Yudi Waldi