PEKANBARU (RP) - Ada pemandangan yang menarik di hari pertama masuk ke kantor pejabat eselon III dan IV yang baru saja disertijabkan Selasa (28/2).
Di ruangan Kepala Seksi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru, ternyata ada dua orang.
Mereka adalah Kasi Kependudukan lama, Nila serta Rinaldi Sulaiman yang mengantongi SK Kasi Kependudukan.
Akibatnya, kedua pejabat eselon IV tersebut tidak bisa bekerja dan saling mempertahankan keberadaan mereka.
‘’Saya dimutasi ke Kasi Kependudukan pada mutasi yang dilakukan Wali Kota Pekanbaru kemarin. Tapi ternyata saat saya masuk ke Disdukcapil, Kasi yang lama masih ada. Dia mengaku tidak pernah dimutasikan, sementara saya memegang SK penempatan saya ke Kasi tersebut. Makanya saya bingung, kenapa bisa seperti ini,’’ terang eks Lurah Tangkerang Utara, Rinaldi Sulaiman, kepada Riau Pos Rabu (29/2) di Pekanbaru.
Akibat kondisi tersebut, sempat menjadi persoalan di ruangan yang berada tidak jauh dari ruangan Kepala Disdukcapil dan Sekretaris Disdukcapil. Karena kedua pimpinan tersebut tidak ada, akhirnya masing-masing yang mengaku Kasi masih tetap bertahan hingga aktivitas pekerjaan sempat terhenti.
Terkait hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pekanbaru, Hermanius, mengakui, sudah mengetahui kondisi ini.
Setelah melihat berkas mutasi terdahulu, ada kesalahan ketik pada SK yang diterima oleh Rinaldi Sulaiman.
Seharusnya Rinaldi tidak di Kasi Kependudukan, melainkan di Kasubang Keuangan KPUD Pekanbaru.
‘’Ada kesalahan dalam pengetikan SK Rinaldi. Seharusnya dia ke Kasubag Keuangan KPUD Pekanbaru bukan ke Kasi Kependudukan.
Kesalahan tersebut sudah kita perbaiki dan besok dia sudah bisa ke posisi sebenarnya. Akibat hal ini kami mohon maaf,’’ jelasnya.(eko)