Tunggakan Single Salary Tunggu APBD-P 2019

Pekanbaru | Jumat, 01 Februari 2019 - 09:50 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemko Pekanbaru yang menanti-nanti pembayaran single salary (Oktober-Desember 2018) harus bersabar. Pasalnya, pemko baru berencana akan memasukkan anggaran pembayaran single salary yang tertunggak tersebut pada APBD Perubahan 2019 nanti.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal menjelaskan, tahun ini pemko masih memiliki tanggungan tunda bayar kegiatan. Berapa besarannya masih harus menunggu hasil audit Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Kota Pekanbaru yang diakui Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2018 lalu, pemko menganggarkan Rp158 miliar untuk menyelesaikan tunda bayar yang berasal dari penyelesaian kewajiban pembayaran di tahun 2017. Dan di tahun ini, kejadian serupa berulang kembali karena ada beberapa kewajiban pembayaran tahun 2018 lalu belum diselesaikan.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal mengakui tahun ini masih ada tunda bayar yang harus diselesaikan Pemko Pekanbaru dari kewajiban tahun 2018. ‘’Kalau 2017 sudah selesai. 2018 ini ada (tunda bayar, red). Belum ketahuan angkanya,’’ kata dia saat diwawancarai Riau Pos, Kamis (31/1).

Jumlah tunda bayar yang harus diselesaikan sambungnya baru bisa diketahui nantinya setelah dilakukan audit. ‘’Karena dalam proses audit inspektorat (APIP, red). Baru nanti diakui BPK. Baru ketahuan nanti. Makanya kita tunggu saja dulu,’’ jelasnya.

Saat ditanya apa saya yang menjadi tudan bayar 2018, pria yang akrab disapa Faizal ini mengatakan, ada beberapa. Seperti  single salary ASN Pemko Pekanbaru Oktober, November dan Desember 2018 yang tiap bulannya berkisar di angka Rp24,8 miliar. ‘’Apakah masuk diakui atau bagaimana, ini kan dalam proses,’’ sebutnya.

Selain itu, ada pula proyek pembangunan Mal Pelayanan Publik di Kantor Wali Kota Pekanbaru yang kini sudah mulai melakukan pelayanan pada masyarakat. Ada kewajiban yang harus diselesaikan sebesar Rp7,8 miliar.

‘’Itu dipastikan memang ada tunda bayar,’’ ujarnya. Penyelesaian tunda bayar ini imbuh dia berkemungkinan akan sama dengan tahun lalu juga. ‘’Langkahnya, setelah dihitung baru kami masukkan angkanya di APBD-P 2019,’’ tutupnya.

Pada tunda bayar 2017 lalu yang diselesaikan pada tahun 2018, kegiatan paling besar jumlahnya terdapat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (PUPR). Beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya juga ada kegiatan yang tunda bayar.

Di antaranya, Dinas Pertanian dan Perikanan (Distakan) sebesar Rp328 juta, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Rp835 juta. Lalu pada Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) sebesar Rp481 juta, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebesar Rp2 miliar.

Selanjutnya di Badan Penelitian dan Pembangunan (Balitbang) Rp4 juta, Sekretariat DPRD Rp3,6 miliar serta pada Setko Pekanbaru sebesar Rp4,3 miliar dengan rincian meubilair Kejari Rp3,7 miliar, rehabilitasi ruang kerja wali kota Rp192 juta, rehabilitasi merek nama Kantor Wali Kota Pekanbaru Rp187 juta.(yls)

(Laporan M ALI NURMAN, Kota)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook