PASCA PELANTIKAN

Tiga Jabatan Tinggi Pratama Pemko Kosong

Pekanbaru | Senin, 01 Februari 2016 - 18:42 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah melantik Pejabat Tinggi Pratama dan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) hasil dari seleksi Jabatan Tinggi Pratama tahap II, namun kini masih ada tiga jabatan yang kosong yakni Asisten III Administrasi Umum, Kepala Dinas Cipta Karya dan Pemukiman serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Jabatan Asisten III dan Kadis Cipta Karya dan Pemukiman telah dilelang pada seleksi jabatan tinggi pratama tahap II, namun hasil seleksi, para peserta yang mendaftar jabatan itu dinilai belum ada memenuhi kriteria untuk menduduki jabatan itu, sedang untuk jabatan Kepala BKAD kosong dikarena Musa mengundurkan diri dari jabatannya.

Sementara waktu untuk mengisi tiga jabatan yang kosong itu, Walikota Pekanbaru telah menunjuk pelaksana tugas (Plt), Jabatan Asisten III Adimistrasi Umum ditunjuk Plt Azharisaman Rozie juga sekalu kepala Badan Kepegawain Daerah (BKD), Jabatan Kepala Dinas Cipta Karya dan Pemukiman masih diduduki Plt Zulkifli Harun merangkap Kepala Dinas Bina Marga, sedangkan untuk jabatan Kepala BPKAD dipegang Sekdako Pekanbaru M Noer.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kepala BKD Kota Pekanbaru Azharisman Rozie mengatakan tiga jabatan kosong itu nanti akan dilelang kembali, tapi pihaknya akan berkonsultasi dulu dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Sebelum membentuk Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Tinggi Pratama Tahap III maka kita akan berkonsultasi dulu dengan KASN." ungkap Rozie kepada Riaupos.co, Senin (1/2/2016)

Seleksi untuk jabatan yang kini kosong, disebutkan Rozie akan bersamaan dengan evaluasi para pejabat tinggi pratama tahap I, sebab walikota belum melakukan evaluasi terhadap kinerja mereka.

"Evaluasi untuk jabatan tinggi pratama tahap I kan belum dilakukan evaluasi baik secara internal maupun eksternal, nantinya dilakukan paling lambat enam bulan sebelum kepemimpinan pak wali berakhir, artinya sekitaran bulan Juni tahun ini," tutupnya

Laporan: Riri R Kurnia
Editor: Yudi Waldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook