Tim Yustisi Diminta Tertibkan Reklame Sampai Tuntas

Pekanbaru | Sabtu, 01 Februari 2014 - 10:19 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Wali Kota (Wako) Pekanbaru Firdaus MT meminta Tim Yustisi Pekanbaru untuk terus melakukan penertiban terhadap bangunan reklame yang kembali marak.

Bangunan reklame yang saat ini sudah menjadi target dan tanpa izin untuk segera ditertibkan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Masih banyak reklame yang belum tuntas ditertibkan dan mulai munculnya bangunan reklame baru. Seperti laporan masyarakat di Jalan Jenderal Sudirman, saat ini ada reklame baru, padahal itu sudah dilarang. Saya perintah kepada tim yustisi untuk terus melakukan penertiban reklame ini,” tegas Wako, Jumat (31/1).

Dikatakan Wako, tidak ada tebang pilih dalam melakukan penertiban. Semua bangunan reklame yang tidak sesuai dengan aturan, maka harus ditertibkan.

“Mungkin ada sebagian reklame yang kemarin masih ada izinnya, mesti dipastikan lagi apakah masih ada atau sudah habis izinnya perlu dicek lagi,” tambahnya.

Dia juga menyarankan kepada dinas teknis untuk pemasangan reklame baru harus ada dibuatkan masa berlakunya, dan itu ditempelkan di bangunannya. “Ini tentu akan memudahkan saat melakukan penertiban oleh tim,” ujar Wako.

Wako juga mengharapkan pengertian kepada pengusaha reklame ini untuk dapat mematuhi aturan yanag sudah dibuat. Dan untuk pemasangannya perlu berkoordinasi dengana dinas teknisnya, seperti Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kota, Dispenda, dan lainnya.

“Mari sama-sama kita bangun kota ini untuk lebih baik, dan tidak menjadikannya semrawut. Apalagi keindahan kota ini adalah tanggung jawab kita semua,” harapnya.

Satu Pleton Awasi Empat Kecamatan

Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru disebar untuk menjalankan dan menegakkan aturan.

‘’Dalam melakukan penertiban itu, ratusan anggota Satpol PP dibagi ke dalam tiga kelompok. Satu kelompok itu dipimpin oleh komandan pleton dan satu kelompok itu mengawasi empat kecamatan dari 12 kecamatan yang ada di Pekanbaru,’’ kata Kepala Kantor Satpol PP Pekanbaru Baharuddin.

Ditambahkannya, untuk 2014 pihaknya akan meningkatkan kinerja dalam menertibkan aturan yang berlaku.

Artinya, tidak hanya satu masalah saja yang bakal di tertibkan, melainkan semua permasalahan, seperti soal IMB, reklame ilegal, panti pijat plus, prostitusi berkedok salon, PKL ilegal, termasuk juga permasalahan penertiban anak sekolah yang suka bolos saat jam sekolah dan juga penertiban di warnet.

‘’Untuk 2014 ini semua yang melanggar aturan akan kami tertibkan. Ini bisa dilihat dari awal Januari sampai saat ini seluruhnya sudah mulai kami lakukan, termasuk soal anak sekolah juga kami razia yang bekerja sama dengan dinas terkait,’’ katanya.

Ditegaskannya, masing-masing pleton dipersilakan melakukan dan melaksanakan kegiatannya baik menertibkan PKL, prostitusi, termasuk kenakalan anak sekolah yang bolos sekolah dan bermain di warnet saat jam sekolah.

Semua yang melanggar aturan untuk ditertibkan.   

‘’Bekerjalah sesuai dengan tupoksi yang diperintahkan, di mana saat ini kita sudah dilengkapi dengan sarana transportasi yang memadai, dengan adanya tambahan kendaraan operasional roda dua dan juga roda empat,’’ katanya.

Untuk diketahui, awal Januari lalu, Satpol PP Kota Pekanbaru menambah 18 unit kendaraan dinas, terdiri enam mobil dan 12 unit sepeda motor.

Untuk mobil sendiri terdiri dari dua unit jenis colt diesel, dua unit jenis pick up biasa, dua unit pick up double garda (bantuan dari Sekda). Sedangkan untuk motor 12 unit itu, enmpat jenis bebek, dan delapan unit sepeda motor besar.   

‘’Tidak ada alasan lagi untuk tidak dikerjakan dan ditertibkan, kerjakan semua yang menjadi kewenangan, juga soal reklame, dan semua ditertibkan. Saya minta laporan tertulis dari komandan pletonnya untuk dilaporkan ke saya, dan ini juga nanti menjadi bahan saya untuk dilaporakan ke wali kota,’’ sebutnya.(gus)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook