Anggaran BBM Mobil Dinas Rp1,9 Miliar

Pekanbaru | Rabu, 01 Januari 2014 - 09:26 WIB

PEKANBARU (RP) - Untuk menunjang kegiatan operasional Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tahun 2014, dianggarkan dana Bahan Bakar Minyak (BBM) kendaraan dinas.

Tahun ini, Rp1,2 miliar sudah dihabiskan untuk kendaraan dinas tersebut. Bahkan untuk tahun akan datang anggaran BBM meningkat Rp700 juta atau menjadi Rp1,9 miliar.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Terkait hal tersebut, Kepala Bagian Umum Setko Pekanbaru, Syahbunallah mengakui kenaikan tersebut. Namun secara kuantitatif jumlahnya tetap sama. Kenaikan anggaran ini terjadi karena tahun 2014 seluruh kendaraan akan menggunakan pertamax, baik mobil maupun sepeda motor.

‘’Memang ada kenaikan untuk anggaran BBM tahun akan datang. Itu semua karena sesuai aturan kendaraan dinas wajib gunakan pertamax. Diperkirakan tahun depan harga pertamax Rp13 ribu. Meski begitu, semua kuota masih tetap sama sesuai yang diatur,’’ jelasnya kepada Riau Pos, Selasa (31/12) di Kantor Wali Kota Pekanbaru.

Dijelaskan Baban, total kendaraan dinas yang akan mendapatkan jatah BBM mencapai 169 kendaraan. Terdiri dari 14 mobil jabatan, 9 mobil bagian, 49 mobil operasional serta 97 sepeda motor.

Khusus untuk Wako dan Wawako mendapatkan jatah 25 liter per hari, Sekda 20 liter, asisten 15 liter, staf ahli 10 liter dan kepala bagian 8 liter per hari.

Sementara untuk mobil operasional 5 liter per kegiatan dan sepeda motor 2 liter per hari. Seluruh jatah diberikan per hari kerja, sementara libur tidak akan diberikan kecuali dengan beberapa kegiatan yang mengikat.

‘’Kita siapkan saja, untuk distribusi diserahkan ke bagian masing-masing. Semua ini hanya untuk mendukung operasional. Jika kedapatan digunakan untuk mobil pribadi, hak mereka akan kita cabut,’’ terangnya.(eko)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook