JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Olimpiade Tokyo 2020 yang semula dijadwalkan 24 Juli hingga 9 Agustus mendatang resmi ditunda karena pandemi virus corona. Ini merupakan pertama kalinya pesta olahraga tersebut ditunda sepanjang sejarah.
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pun menghormati keputusan IOC dan penyelenggara olimpiade. Dengan keputusan tersebut Kemenpora mengeluarkan 8 sikap.
1. Kemenpora menghormati sepenuhnya Pernyataan Bersama IOC dan the Tokyo 2020 Organising Committee. Seperti diketahui, Presiden IOC Thomas Bach dan Perdana Menteri Jepang Abe Shinzo tadi pagi telah mengadakan video conference ttg kepastian Olimpiade Tokyo di tengah merebaknya wabah Covid 19. Dlm pertemuan virtual antara kedua pimpinan tersebut yang penuh keakraban, keduanya menunjukkan sikap keprihatinan atas merebaknya virus tersebut dan banyaknya korban yang jatuh.
2. Kemenpora juga mengapresiasi sikap kenegarawanan Pimpinan IOC dan Pemerimtah Jepang yang lebih mengutamakan keselamatan seluruh atlet dan semua pihak yang akan terlibat dalam Olimpiade tersebut, sehingga event Olimpiade diusahakan dapat terlaksana paling lambat musim panas tahun depan.
3. Selain itu, Kemenpora mendukung sepenuhnya kesepakatan tersebut yang memastikan bahwa Olimpiade Tokyo yang akan berlangsung paling lambat tahun depan akan digabung dengan Paralimpik, sehingga akan bernama Olympic and Paralympic Games Tokyo 2020.
4. Khusus kepada NOC Indonesia, NPC Indonesia dan seluruh Pimpinan Cabor serta para atlet yang sudah cukup lama melakukan persiapan, Kemenpora sepenuhnya percaya bahwa mereka ini tentu sangat memahami, karena penundaan ini tidak hanya berdampak pada Indonesia, tetapi juga seluruh negara di dunia, dan apalagi kerepotannya Pemerintah Jepang.
5. Oleh karena itu, Kemenpora berharap mereka ini para atlet khususnya yang sudah dan belum lolos pra olimpiade dan pra paralimpik untuk tetap semangat dlm berlatih dengan pola yang sangat sederhana dan tidak crowded namun dengan tetap memperhatikan situasi dan kondisi akibat masih merebaknya virus Corona.
6. Kemenpora minta kepada pihak-pihak yang melakukan pelatnas untuk: a. Utamakan social and physical distance; b. Jaga kesehatan sesuai protokol olahraga; c. Jika terpaksa dengan long distance supervision; d. Disesuaikan dengan anggaran yang tersedia.
7. Kemenpora berdama NOC dan NPC akan segera mereview ulang kebutuhan anggaran yang tersedia karena pemerintah sedang memfokuskan pada penanganan pencegahan merebaknya virus Corona.
8. Komitmen Pemerintah dan NOC bagi rencana promosi Indonesia untuk bidding Olimpiade 2032 tetap tidak berubah. Itulah sebabnya Pemerintah Indonesia dan NOC dlm sikapnya terhadap rencana jadi atau ditundanya Olimpiade Tokyo 2020 berada pada posisi tidak ingin merepotkan IOC dan Pemerintah Jepang serta NOC Jepang plus Tokyo Olympic Games Organizing Committe.
Sumber: Jpnn.com
Editor: E Sulaiman