KAMELUT DI PSSI

Gusti Randa Ditunjuk Plt Ketua, Anggota Exco Banyak Tak Tahu

Olahraga | Kamis, 21 Maret 2019 - 00:03 WIB

Gusti Randa Ditunjuk Plt Ketua, Anggota Exco Banyak Tak Tahu
GUSTI RANDA

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Babak baru kembali terjadi di tubuh PSSI. Setelah Edy Rahmayadi mundur dari posisi ketua umum yang kemudian diganti Joko Driyono, kini posisi itu kembali beralih. Joko yang menjadi tersangka, "memberikan" posisinya kepada Anggota Komite Eksekutif (Exco), Gusti Randa.

Yang menarik, sejumlah Aggota Esko mengaku tidak tahu soal penunjukkan Gusti Randa sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Menanggapi itu, Gusti coba memberi klarifikasi. Dia menyebut kalau penugasannya itu murni keputusan Joko Driyono.

"Saya luruskan. Itu bukan keputusan Exco, itu kan diskresi kewenangan ketum. Saya menerima. Pak Joko tunjuk saya, makanya langkah pertama saya lakukan rapat Exco," ungkap Gusti.

Menurutnya, penunjukkan ini tak ada dalam statuta PSSI. Karena memang sifatnya merupakan penunjukkan langsung dari Jokdri.

"Makanya jangan disebut Plt Ketum. Karena ini sifatnya penugasan, karena di statuta juga tak ada Plt. Jadi penugasan saja dalam posisi ketum nonaktif berikan SK penugasan. Terserah mau disebut Plt atau Plh dan sebagainya. Ini enggak penting. Terpenting organisasi jalan," tutupnya.

Gusti Randa sendiri banyak merangkap jabatan.Selain jadi Anggota Exco dan Plt Ketum PSSI,  pria yang berlatar belakang pengacara tersebut juga ditunjuk menjadi kuasa hukum atas kasus striker Persija Jakarta, Marko Simic. Gusti juga dipercaya menjadi Komisaris di PT Liga Indonesia Baru (LIB).

Menanggapi hal tersebut, Gusti bersikap santai. Ia yakin bisa menjalani semua tugasnya dengan baik.

"Simic kan profesional (pengacara). Saya kan punya tim. Nanti biar tim saya yang urus, baik di Indonesia maupun Australia," ujarnya.

"LIB ini karena memang harus cepat karena kaitan dengan sponsor kan harus diisi, maka Exco yang ambil alih itu tak masalah karena kan sifatnya PT," pungkasnya.(bep/ies)

Sumber: JawaPos.com

Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook