Riau Pos Online-Melalui Proses perdebatan yang panjang akhirnya Taekwondoin UTI Pro yang mewakili sejumlah Daerah di Indoensia bisa tampil di ajang Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas) XII yang kini tengah berlagsung di Jakarta sejak 14 sampai 20 September 2013.
Keberhasilan Taekwondoin UTI Pro bisa berlaga di ajang Popnas ini, tidak terlepas dari Upaya Badan Pembina Olahraga Pelajar Seluruh Indonesia (BAPOPSI) yang dipimpin Joko Pekik Irianto. Deputi IV Kemenpora yang membidangi Peningkatan Prestasi dan Oahraga itu, turun tangan langsung sehingga cabang Taekwondo tetap bisa dipertandingkan di arena Pekan Olahraga pelajar Nasional, Popnas yang sebelumnya nyaris tidak diikutsertakan.
Joko Pekik Irianto mengatakan, segala persoalan yang terjadi di cabang Taekwondo di Popnas sudah selesai. Bapopsi mengacu kepada pedoman yang telah ditetapkan, yaitu menyebutkan bahwa setiap atlet yang tampil di Popnas berstatus Pelajar dan berusia 18 tahun atau dibawah 18 Tahun.
”Memang sebelumnya ada rekomendasi dari Pengurus Besar Taekwondo Indonesia melalui surat edaran yang menyebutkan setiap atlet Taekwondo yang tampil di Popnas harus mendapat rekomendasi dari Pengprov TI setempat,” kata Joko Pekik di Jakarta Selasa, (17/9).
Diakuinya memang sekarang ini ada dualisme di tubuh Organisasi Taekwondo, PB TI dan UTI Pro. Namun Pria kelahiran Yogyakarta itu tidak ingin masuk ke ranah itu dan hanya berpedoman dengan apa yang telah dituangkan dalam ketentuian yang telah ditetapkan.
“Sempat saya kemukakan pada technical meeting Senin malam lalu, mohon maaf Taekwondo tahun ini tidak bisa dipertandingkan di Popnas jika rekomendasi itu tetap diberlakukan. Kalau menerapkan peraturan tambahan seperti surat keterangan Dokter boleh saja karena ini kan cabang Body Contact. Bagi Kami di Bapopsi jangan sampai anak anak kita terganggu dan menjadi korban,” ungkapnya.
Sempat memanas beredarnya surat Edaran PB TI Nomor B/315/PB T.I/VIII /2013 tertanggal 28 Agustus 2013 yang ditanda tangani Ketua Umum PB TI, yang mengharuskan setiap atlet Taekwondoin Daerah mendapat rekomendasi dari Pengprov TI, agar dapat tampil di Popnas. Namun mendapat kecaman dari sejumlah daerah yang sebagian besar sudah berada di Jakarta.
Tidak ketinggalan Universal Taekwondo Indonesia UTI Pro Pusat pun turut menyikapinya dengan mengeluarkan surat tertanggal 16 September Nomor B/ 161 /UTIPRO/IX/2013 yang dilayangkan kepada seluruh UTI Pro. Intinya melarang atlet UTI Pro untuk bertanding bila harus mendapatkan rekomendasi tersebut.
Karena UTI Pro menilai Popnas adalah ajang kegiatan multi iven bukan single event sehingga tidak perlu ada surat rekomendasi tersebut. "Mungkin rekomendasi itu lebih tepat diterapkan pada single event yang dilaksanakan oleh PB TI. Demikian juga kalau single event yang dilaksanakan oleh UTI Pro. Bila diperlukan,” ujar Ngatino Ketua Umum UTI Pro, seraya menyebutkan hal itu belum pernah terjadi di iven YUTI maupun UTI Pro.
Selain itu lanjutnya, UTI Pro juga melayangkan surat ke Badan Pengelola Olahraga Pelajar Seluruh Indonesia, yang bunyinya mempercayakan Bapopsi dan Dispora seluruh Indonesia untuk menyikapi permasalahan tersebut.
Hal ini kata dia penting mengingat tidak ada regulasi pertandingan pada World Taekwondo Federation WTF, tentang keharusan rekomendasi Pengprov TI bagi atlet UTI Pro yang akan turun bertanding mewakili masing-masing daerah. Mengingat UTI Pro bernaung di bawah Badan Olahraga Profesional Indonesia, secara sah sesuai Undang – Undang Sistem Keolahragaan Nasional.
"Ketegangan yang sempat memanas ini akhirnya dapat diselesaikan oleh Bapopsi dengan tegas dan bijaksana sehingga pertandingan cabang Taekwondo di Popnas XII tahun 2013 dapat berjalan sesuai peraturan yang ada pada Bapopsi tanpa harus rekomendasi Pengprov TI," pungkasnya.(yud)