PEKANBARU (RIAU POS.CO)- Kontingen Kabupaten Bengkalis mantap memimpin klasemen sementara perolehan medali Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Riau 2022, Rabu (16/11/2022).
Berdasarkan data dari PB Porprov total perolehan medali Kabupaten Bengkalis sebanyak 38 emas, 26 perak dan 33 perunggu. Posisi kedua diduduki Pekanbaru dengan 31 medali emas, 24 perak, dan 23 perunggu. Sementara posisi ketiga ditempati kontingen tuan rumah Kuansing dengan 28 emas, 30 perak, dan 34 perunggu.
Hingga saat ini, sejumlah cabang olahraga (cabor) yang dipertandingkan sejak Sabtu (12/11/2022) hingga, Rabu (16/11/2022) sudah ada 4 cabor yang telah menyelesaikan pertandingan. Yakni renang, senam, taekwondo, dan karate.
Untuk cabor renang, Pekanbaru keluar sebagai jadi juara umum. Untuk cabor senam juara umumnya Bengkalis, taekwondo Kuansing, dan karate dikuasai Pekanbaru. Namun sayang, dari 12 kabupaten/kota yang mengikuti Porprov, hanya Meranti yang masih nihil medali.
Sementara berdasarkan data dari Posko KONI Riau perolehan medali kontingen kabupaten/kota, Porprov X Riau, di Kuansing hingga, Rabu (16/11/2022) terjadi perbedaan perolehan medali di mana Bengkalis 46 emas, 33 perak, 38 perunggu, Pekanbaru 38 emas, 32 perak, 26 perunggu dan Kuansing 32 emas, 32 perak, 39 perunggu. Dan Meranti nihil medali.
Ketua KONI Riau, Iskandar Hoesin mengatakan, secara umum pertandingan di masing-masing cabor pada pelaksanaan Porprov X Riau, sudah berjalan lancar. Jika ada kekurangan di beberapa cabor tertentu itu merupakan dinamika. Bahkan, dirinya menginginkan untuk ke depannya atlet harus terus ditingkatkan pembinaannya.
Ia juga menginginkan agar biaya pembinaan atlet itu harus lebih ditingkatkan agar bisa bersaing dengan atlet dari provinsi lain dalam mengikuti ajang tingkat nasional seperti Porwil maupun PON.
"Ke depannya harus dibina terus. Dan biaya pembinaan atlet itu harus lebih ditingkatkan," ujar Iskandar Hoesin saat meninjau pertandingan final cabor renang di Aquatic Sport Centre Rumbai, Pekanbaru, Rabu (16/11/2022).
Laporan: Dofi Iskandar
Editor: Edwar Yaman