CHISANAU (RIAUPOS.CO) –Cristiano Ronaldo mencetak gol pertamanya musim ini ketika Manchester United (MU) memetik kemenangan 2-0 atas Sheriff Tiraspol dalam pertandingan Liga Europa pada Jumat (16/9/2022) dini hari WIB.
Ronaldo melewatkan tujuh pertandingan tanpa gol sebelum striker MU itu mengonversi penalti babak pertama melawan juara Liga Moldova tersebut. Itu adalah gol tingkat klub yang ke-699 bagi pemain berusia 37 tahun itu.
Jadon Sancho membawa MU unggul. Golnya merupakan jawaban tepat waktu setelah dikeluarkan dari skuad timnas Inggris sehari sebelumnya.
MU kalah 0-1 dalam pertandingan pembuka Grup E melawan Real Sociedad Kamis pekan lalu dalam pertandingan yang dibayangi mangkatnya Ratu Elizabeth II.
Tim Erik ten Hag tidak mau mengulangi kesalahannya untuk kedua kali manakala menghadapi tim Sheriff. Tim ini musim lalu secara mengejutkan menumbangkan Real Madrid 2-1 dalam babak penyisihan grup Liga Champions.
Hanya beberapa jam setelah mengetahui bahwa tidak berada dalam skuad Inggris untuk pertandingan Nations League, Sancho mengingatkan bos Three Lions Gareth Southgate tentang kualitasnya. Mengambil umpan Christian Eriksen, dengan cerdik Sancho bermanuver di dalam area penalti Sheriff yang memberinya ruang untuk melepaskan tendangan menawan ke sudut bawah gawang dari jarak 12 yard.
Setelah musim pertama yang mengecewakan setelah pindah dari Borussia Dortmund, Sancho mulai berkembang. Sancho gagal mencetak gol kedua ketika Stjepan Radeljic menyapu bola tepat di garis gawang, tetapi MU masih bisa menggandakan keunggulan pada menit ke-39.
Diogo Dalot dijatuhkan Patrick Kpozo dan Ronaldo melangkah maju menjadi algojo tendangan penalti yang dia selesaikan dengan baik. MU tetap tiga poin di belakang pemuncak klasemen grup Real Sociedad yang menang 2-1 atas Omonia Nicosia.
Sociedad unggul lebih dulu melalui Ander Guevara pada menit ke-30 dan mantan penyerang Crystal Palace Alexander Sorloth mencetak gol kemenangan pada menit ke-80 setelah Bruno menyamakan kedudukan delapan menit sebelumnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman