JAKARTA (RP) - Ketua Umum PSSI Djohar Arifin terus mendapat perlawanan dari 14 Pengurus Provinsi (Pengprov) yang telah dia bekukan. Setelah Pengprov Bengkulu dan Sumatera Barat, kini giliran Pengprov Jawa Barat yang melaporkan Djohar ke Polda Metro Jaya.
Pengprov Jawa melaporkan Djohar atas tuduhan pencemaran nama baik. Djohar juga dituding melakukan pemalsuan surat pembekuan Pengprov Jawa Barat tertanggal 12 April 2013.
"Kami melaporkan tindakan Djohar yang telah mencemarkan nama baik kami. Ia juga telah melakukan pemalsuan," kata Nur Hasan, Wakil Ketua I Bidang Organisasi Pengprov Jawa Barat, Kamis (16/5).
Hasan mengungkapkan, surat pembekuan yang dikirimkan kepadanya bukan surat asli, melainan fotokopi. Selain itu, kata dia, Djohar mengirimnya lewat kurir yang tidak jelas. "Tiba-tiba surat itu sudah ada di mobil saya," ungkap Nurhasan.
Ia juga mempertanyakan mekanisme pemecatan terhadapnya. Menurutnya, jika Pengprov Jawa Barat mau diganti maka harus melalui mekanisme musyawarah luar biasa.
"Kalau kami dipecat, harus jelas alasannya. Apakah kami melanggar statuta, mosi tidak percaya atau apapun yang lain itu harus jelas. Kami ini sama sekali tidak merasa melakukan tindakan-tindakan tersebut," tambahnya.
Ia menambahkan, Djohar Arifin telah mengingkari kebijakannya sendiri. "Djohar harus bisa bersikap jantan. Jangan bersikap plin-plan. Kami ini adalah korban dari sikap Djohar yang pengecut," kata Nurhasan.
"Saya kecewa, dia yang angkat dan lantik kami dulu saat ingin merontokan rezim-rezim lama di PSSI. Kami dikumpulkan dan dia datang ke acara pelantikan. Bahkan di acara tersebut kami keluarkan biaya sendiri dan Djohar sama sekali tidak mengeluarkan bantuan," tambahnya. (abu/jpnn)