JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Satgas Antimafia Bola Jilid II menggelar rapat perdana setelah dibentuk oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. Brigjen Pol Hendro Pandowo selaku kepala Satgas memimpin langsung rapat yang digelar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/8).
Ditemui usai rapat, Hendro mengatakan kegiatan hari ini tidak lain untuk membahas strategi pencegahan aksi pengaturan skor di sepak bola tanah air. “Hari ini kita melaksanakan rapat koordinasi untuk menentukan langkah ke depan,” ujar Hendro.
Dijelaskan Hendro, Satgas Antimafia Bola Jilid II memang bekerja lebih ke arah pencegahan (preventif). Sehingga harapan masyarakat agar sepak bola di Indonesia bisa berjalan bersih bisa terpenuhi.
Selain itu, Satgas juga ditugaskan menyelesaikan kasus dugaan pengaturan skor yang saat ini masih berjalan. Seperti kasus mantan Anggota Exco PSSI, Hidayat dan Pemilik Klub PS Mojokerto Putra, Vigit Waluyo.
Rapat kali ini turut diikuti oleh 14 Satgas Wilayah yang daerahnya menggelar pertandingan Liga 1. Wilayah itu meliputi, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Yogyakarta, Lampung, Sumatera Barat, Riau, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Papua.
“Tugasnya tentunya memonitoring, melihat, mengawasi pelaksanaan pertandingan sepak bola Liga 1 yang berlangsung,” kata Hendro.
Apabila dalam monitoring itu ditemukan pelanggaran pidana, maka Satgas akan melakukan penyelidikan, dan penyidikan sesuai aturan hukum yang berlaku. Dalam strateginya, Satgas Antimafia Bola Jilid II masih menggunakan cara-cara yang sama dengan tim yang awal dibentuk. Seperti mengawasi transfer uang, pertemuan-pertemuan dan lain sebagainya.
Sampai sejauh ini, Hendro memastikan belum ada tersangka baru dalam kasus pengaturan skor. “Tidak ada (tersangka baru), harapan kita tidak ada,” tegasnya. Satgas Antimafia Bola Jilid II sejauh ini fokus pada pengawasan jalannya Liga 1.
Sebelumnya, Polri kembali membentuk Satgas Antimafia Bola Jilid II untuk mencegah dan menindak terhadap para pelaku pengaturan skor atau match fixing. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Satgas ini mulai bekerja sejak Selasa (6/8) kemarin. Dalam Surat Perintah (Sprint) Kapolri, Satgas ini akan bekerja selama 4 bulan dengan opsi perpanjangan. Brigjen Pol Hendro Pandowo ditunjuk kembali memimpin tim ini.
“Hal ini dimunculkan lagi karena adanya apresiasi dari masyarakat Indonesia yang menghendaki bahwa persepakbolaan Indonesia khususnya di Liga 1 yang akan digelar tahun ini harus betul-betul terselenggara dengan bersih, bermartabat dan berprestasi,” ujar Dedi di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (8/8).
Editor : Deslina
Sumber: JPNN.com