PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Setelah dua kali berturut-turut finis sebagai runner up, Riau Pos Grup akhirnya berhasil menghapus kutukan di turnamen Futsal Antar Media PGN-PWI 2015 yang digelar di Lapangan 3 F, 12-13 Desember 2015.
Di partai final, tim Futsal Riau Pos Grup berhasil menghentikan perlawanan Haluan Riau dengan skor 6-3. Uniknya kedua tim yang berlaga di babak final merupakan penghuni grup A.
Sementara juara tahun lalu, RTv harus puas berada diperingkat ketiga. Setelah menang telak atas TVRI 12-1.Kemenangan besar ini membuat penyerang RTv Aris Rinaldi berhasil menahbiskan diri serbagai top skorer dengan jumlah 12 gol. Sementara untuk pemain terbaik diraih Amran Syarifuddin dari TVRI.
Sebagai juara, RPG berhak mendapatkan hadiah sebesar Rp5juta, piala bergilir, piala tetap dan medali. Sementara Haluan Riau sebagai runner up mendapatkan Rp3 juta, piala dan mendali. Riau TV yang finis ditempat ke-tiga berhak memperoleh uang pembinaan Rp2 juta, piala dan medali. Sedangkan peringkat ke-empat yang menjadi milik TVRI berhak mendapatkan uang pembinaan Rp 1 juta.
Sementara untuk top skor dan pemain terbaik masing-masing mendapatkan hadian uang pembinaan sebesar Rp500 ribu plus piala.
"Terimakasih kepada semua media yang telah ikut berpartisipasi dalam kegiatan turnamen futsal di tahun 2015 ini. Selamat kepada tim juara sampai jumpa tahun depan," ujar Manager PGN Area Pekanbaru, Wendi Purwanto.
Hal senada dikatakan ketua panitia pelaksana turnamen, Charly Simanullang. Mewakili seluruh panitia pelaksana ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta dan meminta maaf atas segala sesuatu yang kurang berkenan dari panitia.
Dalam pada ituu, anggota DPRD kota Pekanbaru Fikri Wahyudi Hamdani yang menyempatkan hadir pada turnamen ini juga didaulat memberikan kata sambutan. Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru ini juga berharap iven futsal antar media ini semakin mempererat jalinan silaturahmi antar PGN dengan media."Mudah-mudahan jalinan komunikasi semakin erat dan bermanfaat bagi kedua belah pihak," tukasnya.
Laporan: Susanto
Editor: Yudi Waldi