KOTA LAYAK ANAK

Usulkan 5 Persen CSR untuk KLA

Olahraga | Rabu, 12 September 2018 - 09:17 WIB

(RIAUPOS.CO) - Setelah Kota Pekanbaru mendapatkan predikat Kota Layak Anak (KLA) tingkat madya, kini Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) berhasrat ingin meningkatkan menjadi tingkat nindya.

Maka dari itu, dengan keinginan Pemerintah Kota Pekanbaru ini,  diharapkan semua pihak dapat mendukungnya agar hal ini dapat tercapai, sehingga apa yang dicita-citakan itu dapat terwujud. Sebagai diketahui tingkatan KLA itu ada beberapa, yakni KLA pratama, madya, nindya, utama dan Kota Layak Anak.
Baca Juga :Pj Bupati Inhil Ingin Dana CSR Bantu Beasiswa

Salah satunya, yaitu kota harus bebas asap rokok dan jauh dari iklan dan reklame rokok di area sekolah, tempat umum, maupun di jalan-jalan protokol. Sebelumnya juga DPRD Pekanbaru sudah mengkritik penempatan iklan rokok yang dinilai tidak tepat jika Pekanbaru jika ingin menjadikan KLA, dan ini disarankan untuk dibenahi.

“Tentu kami minta ini menjadi perhatian semua pihak  dan juga stake holder. Hal ini juga sesuai dengan visi misi yang sudah dipancang Wali Kota Firdaus MT,” sebut Kepala DP3A Pemko Pekanbaru Mahyuddin kepada Riau Pos, Selasa (11/9).

Karena disebutkan juga, dalam mencapai KLA ini tidak bisa hanya dari dinasnya saja, akan tetapi semua pihak termasuk juga masyarakat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Selain itu juga, DP3A sudah mengusulkan ke DPRD Pekanbaru terkait pembagian program corporate social responsibility (CSR), yang ranperdanya kini sedang dibahas bersama TAPD.

Tentunya pengusulan mengenai jatah CSR lewat Ranperda Tangggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan Kota Pekanbaru. Ini dijelaskan dikhususkan untuk pemberdayaan dan pembinaan anak-anak dan kaum perempuan.

Dijelaskan Mahyuddin, alasan permintaan kuota tersebut, selain Kota Pekanbaru kini sudah mendapat predikat KLA tipe madya, juga agar pembinaan anak-anak dan perempuan di kota ini, anggarannya tidak sepenuhnya ditanggung APBD Pekanbaru, melainkan juga ditopang dari CSR.

“Kalau kami hanya berharap dari APBD, tentu tidak akan bisa maksimal, apalagi sekarang terjadi rasionalisasi. Makanya kami usulkan dalam ranperda itu,” ungkap Mahyuddin.

Ditegaskan Mahyuddin, pihaknya mengusulkan jatah CSR untuk pembinaan anak-anak dan perempuan, sebesar 5 persen, dari jumlah CSR yang diperoleh Pemko Pekanbaru nantinya.

“Leading sektornya pengumpulan CSR nanti kan di Bappeda itu, maka lewat Bappeda inilah yang kita harapkan, bisa diberikan ke DP3A. Sehingga kita bisa mewujudkan harapan menuju KLA. Sekarang kan predikat kita baru tingkat madya. Predikat KLA itu yang paling tinggi, itu ada tiga tingkatan lagi yang harus kita lalui,” ujarnya.

Dia juga berharap, bentuk persentase yang kuota CSR tersebut, tidak terlalu kaku. Tentunya sesuai regulasi (ranperda, red) yang kini sedang dibahas itu.

Namun demikian, diyakini, dengan adanya perda serta perwako itu nanti sebagai acuan juklak dan juknisnya. Maka dipastikan semua perusahaan yang beroperasi di Kota Pekanbaru, akan mengucurkan dana CSR-nya.

Apalagi di perda itu nanti dibunyikan sanksi bagi perusahaan yang membandel, tidak mau membayarkan CSR.

Oleh karena itu juga, item-item yang sudah ditetapkan menuju KLA, dapat didukung dan dipatuhi semua pihak, serta dapat dibangun dan memperbanyak ruang tempat bermain anak.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Zulfan Hafiz ST setuju dengan usulan DP3A ini.

Bahkan dia akan menekankan  pada pembahasan Pansus Ranperda Sosial Lingkungan Perusahaan, hingga disahkan menjadi Perda Kota Pekanbaru nantinya.

“Intinya kita sangat setuju,” katanya.

Dalam perda nanti, semua hal yang bisa mengikat akan disebutkan. “Itemnya kita bunyikan, sehingga bisa mengikat,” sebut nya.

Termasuk pembatasan areal promosi rokok seperti yang diamanatkan dalam peraturannya yang itu juga diminta untuk terus disosialisasikan,’’ kata Zulfan.(gem)

Laporan AGUSTIAR, Kota









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook