Tim Task Force Langsung Tancap Gas

Olahraga | Selasa, 11 Desember 2012 - 20:32 WIB

JAKARTA (RP) - Tim task force yang dibentuk pemerintah bergerak cepat. Tim yang diketuai Rita Subowo itu ingin menyelesaikan kisruh sepakbola nasional ini sebelum tanggal 14 Desember 2012.

"Diharapkan tim task force ini sudah komunikasi dengan berbagai pihak. Langsung bekerja malam ini, dan diharapkan sebelum tanggal 14 ada perkembangan," kata Agung Laksono, Menteri Koordinator dan Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) yang juga Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ad Interim, saat menggelar jumpa pers di Kantor Kemenpora Jakarta, Selasa (11/12).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Ia menyatakan, tim task force harus berhati-hati melangkah karena jangan sampai masuk dalam kategori bertindak melampaui kewenangan. Tim task force akan berpedoman pada Undang-undang nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional dan PP nomor 16 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.

"Ada Undang-undang, ada aturan main yang dipedomani. Makanya ada konsultasi, kalau perlu berangkat ke luar negeri," terang Agung.

Mantan Ketua DPR RI periode 2004-2009 itu mengungkapkan, Kemenpora belum menerima hasil Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI di Palangkaraya dan Kongres Biasa KPSI di Jakarta. Soal sah atau tidak sah, merupakan kewenangan FIFA.

"Penilaian bukan kewenangan kami, keabsahan juga bukan. Dua-duanya tidak kami berikan rekomendasi. Harus ikut aturan MoU, tapi keduanya tidak ikut," jelas Agung. (abu/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook