JAKARTA (RP) - PSSI tak mau tinggal diam soal kekisruhan cabang olahraga (cabor) yang terjadi di PON XVIII/2012 Riau. Mereka berniat mempermasalahkan KONI secara hukum dan mempersiapkan langkah mundur dari organisasi tersebut.
"KONI yang merusak PON, bukan PSSI. Kami kecewa terhadap KONI yang terlalu jauh masuk ke dalam," cetus Ketua Umum PSSI Djohar Arifin dalam jumpa pers kemarin (10/9).
Djohar mengungkapkan, ada upaya tertentu dari KONI untuk merusak nama PSSI dalam penyelenggaraan sepak bola di ajang empat tahunan tersebut. Alasannya, sampai saat ini KONI tak menggubris PSSI dan malah mengakomodasi lembaga yang bukan anggota KONI.
Terbukti, lanjut Djohar, wasit PSSI diusir PB PON dari dua lokasi pertandingan, Stadion Narasinga, Rengat, dan Stadion Kuantan Singingi. Bahkan, PB PON langsung mendatangkan perangkat pertandingan (PP) yang berasal dari PT Liga Indonesia yang merupakan pengelola kompetisi Indonesia Super League. "Terbukti, hingga saat ini PP kami belum menerima surat keputusan tugas dari PB PON. Ini seperti sudah sangat sistematis," tegasnya.
Melihat kondisi KONI yang tak lagi menganggap PSSI tersebut, Djohar pun berencana membicarakan kemungkinan untuk mundur dari KONI. Mereka juga akan melaporkan dan membicarakan masalah itu ke menteri pemuda dan olahraga.
"Kami tidak ingin hal seperti ini terulang. Kami akan menuntut secara lembaga ke KONI. Terkait persoalan mundur dari keanggotaan KONI, ada mekanismenya dan harus kami bicarakan dengan anggota," ucap lelaki bergelar profesor tersebut.
Sementara itu, Direktur Legal PSSI Finantha Rudy menegaskan bahwa pihaknya siap mengambil langkah hukum. Dia menandaskan, KONI telah melakukan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang (UU) Sistem Keolahragaan Nasional.
Menurut pendapat Finantha, KONI dalam UU hanya berfungsi sebagai koordinator cabor-cabor untuk mengoordinasikan kegiatan multi kejuaraan nasional. Jadi, ketika mengambil keputusan dan memberikan penilaian sah dan tidaknya setiap pertandingan, lanjut Finantha, KONI telah melebihi wewenangnya.
"KONI tidak dikenal dalam undang-undang yang dikeluarkan di 2005 itu. Yang ada hanya KON (Komite Olahraga nasional, Red). Untuk itu, kami mempertimbangkan keanggotaan kami dalam KONI secara serius," ucapnya.
"Jika ada oknum di KONI yang menyimpang dari kewenangannya, PSSI tidak segan juga menuntut mereka ke pengadilan dengan hukum pidana. Kami akan kumpulkan bukti-bukti dulu," tambahnya. (aam/c9/ko/jpnn)