SATGAS ANTIMAFIA BOLA

Lasmi Siap Ungkap Fakta

Olahraga | Minggu, 10 Februari 2019 - 14:12 WIB

Lasmi Siap Ungkap Fakta

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Satgas Antimafia Bola terbentuk pada 22 Desember 2018 dan pada hari itu langsung mendapatkan laporan pengaduan dari Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani. Setelah melalui tahap penyelidikan, penyidikan, dan kini berkas telah rampung.

“Jumat (9/2), kami sudah menyelesaikan pemberkasan. Rencananya, pekan depan kami kirim ke JPU (jaksa penuntut umum, red),” kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombespol Argo Yuwono.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dalam laporan itu, terdapat lima berkas. Di dalamnya ada enam nama tersangka. ”Pertama berkas tersangka S dan A, ya. Yang kedua untuk tersangka J, DI, N, dan M. Jadi, totalnya ada lima berkas,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.

Ya, selama ini, yang jadi tersangka dari kasus Persibara adalah Mbah Pri alias Priyanto, Miss T alias Anik Yuni Artika Sari, anggota Exco PSSI Johar Lin Eng, anggota Komdis PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, wasit Nurul Safarid, dan staf departemen wasit PSSI Mansyur Lestaluhu.

Di sisi lain, Lasmi terus memantau perkembangan kasusnya di satgas. ”Semoga kejaksaan segera menyatakan berkas yang dikirim satgas lengkap. Sehingga kasus ini bisa segera disidangkan di pengadilan,” katanya.

Saat ini, Lasmi mengaku telah siap untuk menghadapi persidangan. ”Saya akan mempersiapkan diri menjadi saksi. Saya akan mengungkapkan semua fakta dan bukti secara benar. Tidak ada yang akan ditutupi,” jelasnya.(jpg/zed)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook