Yuherman-Emrizal Head to Head

Olahraga | Kamis, 05 Desember 2013 - 08:41 WIB

Laporan DENNI ANDRIAN, Pekanbaru denniandrian@riaupos.co

Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI Riau dimulai Kamis (5/12) malam ini di Hotel Grand Central Pekanbaru.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Tim penjaringan dan penyaringan bakal calon Ketua Umum KONI Riau periode 2013-2017 telah mengumumkan hasil verifikasi berkas dukungan dua bakal calon Ketua Umum KONI Riau, Emrizal Pakis dan Yuherman Yusuf yang telah mendaftar dalam pemilihan Ketua Umum KONI Riau.

Hasilnya? Emrizal Pakis yang merupakan Ketua Umum PASI Riau dan Yuherman Yusuf yang saat ini menjabat sebagai Plt Ketua Umum KONI Riau memenuhi persyaratan dan layak untuk bertarung dalam pemilihan Ketua Umum KONI Riau yang akan dilaksanakan Kamis (4/12) malam ini.

Emrizal Pakis saat mendaftar melalui timnya membawa berkas dukungan tujuh KONI Kabupaten/Kota dan 27 Pengprov Cabor.

Namun setelah dilakukan verifikasi tim penjaringan maka dukungan yang sah hanya enam KONI Kabupaten/Kota dan 25 Pengprov Cabor.

Sementara Yuherman Yusuf saat mendaftar membawa berkas dukungan lima KONI Kabupaten/Kota dan 20 Pengprov Cabor, namun setelah diverifikasi hanya empat KONI Kabupaten/Kota dan 16 Pengprov Cabor.

‘’Kita memang tidak menyebutkan secara rinci mengenai dukungan yang ganda karena dinilai yang memberi dukungan juga sebenarnya tidak mau diekspos. Namun yang terpenting kedua calon yang mendaftar memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan pada Rapat Paripurna Komisi A  Anggota KONI Riau beberapa waktu lalu,” ujar Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Bakal Calon Ketua Umum KONI Riau periode 2013-2017, Prof Isyandi, saat jumpa pers, Rabu (4/12) di KONI Riau.

Isyandi didampingi tim lainnya, menyebutkan hasil verifikasi yang dilakukan tim tersebut akan disampaikan dan dilaporkan pada malam pembukaan Musorprov KONI Riau.

 “Kami akan laporkan hasil kerja kami sejak diberi SK hingga hasil verifikasi ini kepada para peserta Musorprov,” sebutnya.(*3/das)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook