PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Wakil Ketua II KONI Riau Sanusi Anwar mengatakan, dari 27 cabor yang akan dipertandingkan pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov), X Riau di Kabupaten Kuansing. satu cabor terancam batal ikut Porprov karena belum memiliki surat keputusan (SK).
"Cabor yang terancam batal itu adalah biliar. Biliar belum memiliki SK dari PB POBSI. Kemudian belum punya pengprov dan tidak punya technical delegate (TD), jadi nampaknya biliar ini cenderung batal atau tidak bisa dipertandingkan pada porprov," ujar Sanusi, Rabu (31/8).
Menurutnya, kalau belum ada SK jelas tidak bisa dipertandingkan. Tidak ada pengprov tidak mungkin, karena KONI tidak bisa ambil alih. Pengprov ini kan punya pengcab lagi, tidak punya pengprov tentu tidak punya pengcab.
Karena itu, kata Sanusi, pihaknya meminta agar Ketua terpilih segera menyelesaikan SK-nya. Menurutnya, rekomendasi dari KONI Riau untuk pengajuan SK POBSI Riau ke PB sudah dikeluarkan.
Meski rekomendasi SK hanya ditandatangani Wakil Ketua I KONI Riau, Ia menilai itu tidak masalah. "Itu tidak ada masalah," ucapnya.
Berdasarkan informasi yang Ia terima, Sanusi menyebut bahwa SK itu belum juga dikirim ke PB POBSI. "SK tidak dikirim, barang (SK) tu disini, itu masalahnya. Harusnya kirim aja lah itu bahannya," sebutnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Ketua POBSI Riau terpilih M Haris Kampay, melalui selularnya, pada Rabu (31/8) belum memberikan jawaban. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, hingga saat ini SK POBSI tersebut belum dikeluarkan PB.
Untuk diketahui, Muhammad Haris Kampay terpilih nahkodai POBSI Riau pada Musyawarah Provinsi (Musprov) POBSI Riau, 24 Juni 2022.
M Haris terpilih aklamasi dalam Musprov POBSI Riau tersebut. Ia terpilih sebagai ketua setelah disepakati oleh 4 pengurus cabang (Pengcab) kabupaten/kota pemilik suara sah. Empat Pengcab tersebut yakni POBSI Indragiri Hilir, Rokan Hulu, Rokan Hilir dan Bengkalis. (dof)