ANFIELD (RIAUPOS.CO) - Liverpool FC seolah menjadi tim yang paling merana di Premier League akibat penerapan VAR (video assistant referee). Setidaknya, The Reds sudah sembilan kali gagal meraih hasil maksimal akibat jadi ’korban’ VAR.
Hasil seri 1-1 di kandang Brighton & Hove Albion pada Sabtu malam (28/11) tak hanya menyisakan kekecewaan bagi Liverpool FC (LFC). Ada ancaman sanksi yang bisa diterima manajer LFC Juergen Klopp atas ulahnya di pengujung laga.
Seperti dilaporkan Daily Mail, setelah laga, Klopp membuntuti asisten wasit Gary Beswick sambil bertepuk tangan dengan nada sarkas.
Klopp melakukannya karena kesal setelah dua gol LFC oleh Mohamed Salah dan Sadio Mane dianulir oleh VAR.
Itu belum termasuk insiden yang melibatkan bek kiri LFC Andy ’’Robbo’’ Robertson dan striker Brighton Danny Welbeck di menit akhir laga. Welbeck merasa Robbo tidak melanggarnya, tapi wasit Stuart Attwell memberikan penalti kepada Brighton yang dituntaskan Pascal Gross (90+3’). Gol yang membuyarkan keunggulan LFC via Diogo Jota (60’).
’’Dia (Klopp) menempatkan dirinya dalam air keruh (dengan tindakannya pada Beswick, Red) dan berpeluang dijatuhi sanksi oleh FA (Federasi Sepak Bola Inggris, Red),’’ tulis laman LFC Live.
Mengacu insiden yang sama sebelumnya, sanksi larangan mendampingi tim dalam 1–2 laga sudah menunggu Klopp. Perbuatan Klopp memang masuk daftar tindakan terlarang pelatih kepada wasit, seperti yang ditekankan FA sejak musim 2018–2019. Jose Mourinho termasuk pelatih yang pernah dihukum atas masalah serupa.
Kepada The Guardian, Klopp tak menampik bahwa dirinya kecewa dengan sejumlah keputusan Attwell dan jajarannya. Dimulai dari hadiah penalti pertama untuk Brighton pada menit ke-20 yang gagal dituntaskan striker Neal Maupay.
Musim ini, tercatat sembilan kali keputusan VAR tidak berpihak kepada LFC. Lima di antaranya menganulir gol juara bertahan Premier League itu.
’’Gol pertama (Salah), yang mereka bilang offside, bagi saya tidak. Untuk gol Sadio, mungkin benar offside,’’ keluh Klopp.
Sumber : JawaPos.com
Editor : M Ali Nurman