Seluruh Boeing 737 Max 8 Diinspeksi

Nasional | Rabu, 31 Oktober 2018 - 12:15 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Jatuhnya pesawat Boeing 737 Max 8 milik maskapai Lion Air (JT-610) membuat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan kebijakan pencegahan. Seluruh pesawat berjenis serupa wajib melakukan inspeksi. Total ada sembilan unit pesawat Boeing 737 Max 8. Perinciannya delapan unit milik Lion Air dan satu lagi milik maskapai pelat merah Garuda Indonesia.

’’Kemarin (Senin, red) Kemenhub sudah kirim surat untuk Lion Air dan Garuda untuk inspeksi pesawat Boeing 737 Max 8,’’ kata Menhub Budi Karya Sumadi di dermaga Jakarta International Container Terminal (JICT) 2 Tanjung Priok, Selasa (30/10).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Budi menegaskan pengiriman surat untuk kedua maskapai itu tidak didasari dengan praduga apapun. Murni dilakukan untuk pengecekan. Pencegekan atau inspeksi itu dilakukan Direktorat Kelaikan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub. Kemudian hasilnya diserahkan ke Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT).

’’Nanti KNKT yang menentukan apa yang menjadi penyebab (kecelakaan pesawat JT-610, red),’’ jelas Budi.

Menurut dia proses inspeksi seluruh pesawat itu bukan lantas seluruhnya tidak boleh terbang. Pengoperasian tetap berjalan normal seperti biasa. Proses inspeksi hanya dilakukan untuk pemetaan atau mapping kondisi pesawat. Apalagi menurut Budi ada informasi bahwa pilot pesawat nahas JT-610 sempat meminta persetujuan untuk kembali mendarat (return to base/RTB) di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang.

Permintaan tersebut bisa mengindikasikan ada hal-hal yang perlu diklarifikasi. Budi menegaskan perlu dilakukan analisis berkaitan dengan kondisi pesawat. Budi juga menjelaskan melalui upaya inspeksi tersebut, juga bakal diketahui catatan perawatan pesawat selama 30 hari terakhir.

’’Biasanya catatan itu ditulis dalam look book,’’ tuturnya.

Terkait dengan penjatuhan sanksi kepada maskapai, Budi mengatakan ada prosudernya. Sanksi diberikan ketika sudah ada keputusan dari KNKT terkait penyebab kecelakaan. Menteri yang juga personel Elek Yo Band itu mengatakan sanksi diberikan setelah tahu apa kesalahannya.

’’Apakah yang salah manajemen, pesawatnya, kru, atau SOP. Kami menunggu dari KNKT,’’ kata dia.

Budi juga mengatakan saat ini tidak hanya pemerintah yang melakukan investigasi. Pihak Boeing juga melakukan investigasi atas kecelakaan yang merenggut korban 189 orang itu. Nantinya hasil investigasi dari pemerintah maupun Boeing sama-sama diserahkan ke KNKT. Sebelum memberikan keterangan kepada media, Budi sempat mendampingi Presiden Joko Widodo melihat puing-puing yang ditemukan selama proses pencairan korban. Puing-puing itu dijejer sangat banyak. Mulai dari aneka tabung komponen pesawat, potongan busa bangku penumpang, sepatu dan sanda penumpang, serta baju milik penumpang.

Dalam kunjungannya kali ini, Joko Widodo (Jokowi) sama sekali tidak memberikan keterangan kepada media. Setelah melihat puing, Jokowi menyalami petugas Basarnas dan aparat kepolisian yang bertugas. Sambil mengenakan sarung tangan kuning, Jokowi sempat memeriksa beberapa puing yang berhasil ditemukan. Dia langsung pulang setelah melihat serpihan tersebut.

Sebelum Jokowi tiba, beberapa petugas sempat berhasil menemukan potongan tubuh korban. Potongan tubuh tersebut dimasukkan dalam kantong mayat. Hampir bisa dipastikan dari sekian banyak kantong jenazah itu, tidak ada yang utuh. Terlihat saat diangkat petugas, potongan tubuh korban tidak terlalu besar. Setiap satu kantong mayat, dibawa satu ambulang ke RS Polri.

Bos Lion Air sekaligus Dubes RI di Kuala Lumpur Rusdi Kirana juga turut hadir di dermaga JICT 2. Dia datang lebih dahulu ketimbang Presiden Jokowi. Rusdi juga sempat melihat puing-puing pesawat miliknya. Awalnya dia sempat berada di kerumunan Jokowi. Tetapi Rusdi tidak ikut Jokowi saat melihat serpihan puing.

’’Kami bersedia diaudit. Kami bersedia diinspeksi,’’ katanya.

Dia menegaskan Lion Air tidak akan keberatan jika pemerintah menjatuhkan pinalti akibat kecelakaan tersebut. Dia menegaskan penjatuhan hukuman tentu tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan. Bukan atas dasar emosi. Dia mengatakan saat ini terlalu dini jika menyimpulkan siapa yang salah. Sebaiknya menunggu sampai black box ditemukan.(wan/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook