PB HMI Ajak Semua Pihak Hargai Kinerja Pansel Capim KPK

Nasional | Sabtu, 31 Agustus 2019 - 00:39 WIB

PB HMI Ajak Semua Pihak Hargai Kinerja Pansel Capim KPK
Pansel Capim KPK akan segera mengumumkan sepuluh calon komisioner lembaga antirasuah yang kemudian akan diuji di Komisi III DPR. (MIFTAHULHAYAT/JAWA POS)


JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) berharap semua pihak bisa menghargai kinerja Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK. Pasalnya, tim yang diketuai oleh Yenti Ganarsih itu sudah meloloskan calon-calon terbaik.

"Akan lebih baik jika semua pihak yang mendukung KPK bisa menghargai dan mendukung kinerja Pansel Capim KPK," ujar Bendahara Umum PB HMI Abdul Rabbi Syahrir, Jumat (30/8).


Rabbi meyakini, tidak mungkin Pansel Capim KPK meloloskan calon-calon komisioner lembaga antirasuah yang diragukan kapabilitasnya. Karena, pansel sendiri diisi oleh orang-orang yang sudah teruji integritasnya.

"Saya pikir terlalu jauh jika sampai berprasangka bahwa Pansel Capim KPK dianggap sengaja meloloskan calon yang tidak kredibel. Karena munculnya Pansel Capim KPK juga sepengetahuan Presiden Jokowi," paparnya.

Menurut Rabbi, dari pengamatannya selama ini, proses seleksi calon pimpinan KPK 2019 sudah berjalan sangat baik, apalagi ditambah dengan wawancara yang terbuka untuk publik. Karena itu merupakan hal baru yang menunjukkan bahwa Pansel turut menyertakan publik dalam memiliki Capim KPK.

"Dulu tidak pernah ada wawancara terbuka untuk publik ini. Artinya publik bisa menilai langsung seperti apa para calon komisioner KPK itu," tuturnya.

Lebih lanjut, Rabbi juga meyakini bahwa Presiden Jokowi akan mendukung penuh apa pun hasil dari kerja keras Pansel Capim KPK. Termasuk soal adanya unsur Polri dan kejaksaan di komisioner KPK. Karena menurut UU KPK, pimpinan KPK terdiri atas unsur pemerintah dan masyarakat.

Diketahui, unsur pemerintah yang punya kompetensi sebagai penyidik dan penuntut sesuai KUHAP dan diakui secara universal adalah polisi dan jaksa. Sementara pimpinan KPK dari unsur masyarakat, menurut Romli adalah akademisi atau anggota masyarakat lain.

"Pertanyaanya, kenapa sampai ada kelompok tertentu yang mati-matian menolak unsur pemerintah ada di KPK. Padahal Undang-undangnya sudah jelas, ada kepentingan apa?" tegasnya.

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook