Napi Ditawari Pindah ke Lapas di Daerah Asal

Nasional | Rabu, 31 Juli 2013 - 10:58 WIB

MEDAN (RP) - Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumut berencana memindahkan narapidana Lapas (lembaga pemasyarakatan) Klas I Tanjunggusta Medan ke beberapa lapas yang ada di Sumut.

Pemindahan ini bertujuan untuk mengurangi beban di Lapas Klas I Tanjunggusta Medan yang over kapasitas serta akibat kerusakan yang ditimbulkan pasca insiden pembakaran lapas yang dilakukan narapidana pada Kamis (11/7) sore hingga Jumat (12/7) dini hari, hingga berujung kaburnya 212 warga binaan dalam peristiwa itu.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sumut, Budi Sulaksana, Selasa (30/7) kepada wartawan mengatakan, atas rencana itu pihaknya masih persiapan terlebih dahulu.Napi akan ditawari untuk menempati Lapas daerah asalnya.

Sebagaimana diketahui, daya tampung maksimal Lapas Tanjung Gusta 1.050 orang, namun sekarang ini jumlah napi di dalam Lapas sudah dua kali lipat dari kemampuan maksimum itu yakni 2600 narapidana.

Dia menambahkan pemindahan itu mendesak dilakukan karena Lapas Klas I Tanjung Gusta Medan akan direnovasi. Pihaknya juga telah mengusulkan anggaran renovasi Lapas ke pemerintah pusat.

Namun, ia mengaku tidak tahu kapan renovasi dimulai. Pihaknya berharap renovasi Lapas yang rusak segera dimulai. "Lebih cepat, lebih baik. Anggaran yang di ajukan, belum tahu disetujui berapa. Masih menunggu dari pusat," kata Budi.

Sebelumnya, Kalapas Klas I Tanjung Gusta Medan, Muji Raharjo menyatakan pihaknya terus melakukan perbaikan gedung serta sarana dan prasana kantor pasca insiden tiga pekan lalu. Dia mengakui pembangunan tergolong lambat, masih berkisar 5 persen. Dipastikan renovasi tidak akan selesai hingga Lebaran Idul Fitri.

"Perbaikan masih taraf 5 persen. Karena banyak yang harus diperbaiki termasuk pagar pembatas area. Jadi pagar yang roboh itu sudah dinaikkan hari kedua setelah kejadian. Tapi untuk fisik kantor dan kerusakan-kerusakan lainnya, seperti administrasi maupun sarana perkantoran masih belum. Ya, mungkin setelah lebaran juga belum selesai," ujar Muji.

Dia mengatakan pihaknya tidak dapat berbuat banyak, sebab kerusakan di Lapas Klas I Tanjung Gusta Medan tergolong parah. Akan tetapi, Kemenkumham tengah berupaya menanggulangi biaya untuk perbaikan itu. Ditaksir, dana yang dibutuhkan mencapai Rp9 miliar.

Untuk itulah dilakukan penunjukan langsung pihak ketiga yang akan menyelesaikan seluruh perbaikan gedung.

"Hitungan kasarnya butuh Rp9 miliar. Kami sudah tunjuk pihak ketiga atau pemborong untuk mulai melakukan perbaikan didalam lapas. Kementerian sudah berupaya untuk menanggulangi biaya, itu urusan kementerian kami lah. Kami tinggal menunggu perintah saja. Ya kita harap pengerjaan nya cepat selesai," pungkasnya. (far)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook