PT KAI Siap Habis-Habisan

Nasional | Selasa, 31 Juli 2012 - 14:12 WIB

PT KAI Siap Habis-Habisan
Best Western Premier Basko Hotel, yang digugat oleh PT KAI di Padang. (Foto: skyscrapercity.com)

PADANG (RP) - PT Kereta Api Indonesia (KAI) bertekad merebut kembali semua aset­nya yang kini dikuasai pihak lain. Aset yang dimaksud anta­ra lain tiga sertifikat hak guna bangunan yang telah diter­bitkan oleh BPN Padang kepa­da pengusaha Basrizal Koto (Basko), yang perkaranya kini sampai di tingkat banding di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). 

Kemudian ganti rugi sewa antara PT KAI (Persero) Divre II Sumbar dengan pengusaha Basko yang perkara perda­tanya kini masih berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Padang.

Demikian ditegaskan Ko­mi­saris PT Kereta Api Indonesia (Persero) Yahya Umbara yang datang ke PT KAI (Per­sero) Divre II Sumbar, ke­marin (28/7) atas perintah langsung Dewan Komisaris PT KAI Komjen (Pur) Iman Ha­riyatna.

Dalam kunjungan itu, Ko­misaris PTKAI Persero me­min­ta penjelasan dari PT KAI (Persero) Divre II Sumbar seputar perkembangan seng­keta tanah dengan BPN Pa­dang dan pengusaha Basko serta kelanjutan perkara per­data di PN Padang antara PT KAI (Persero) Divre II Sumbar dengan pengusaha Basko.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Yahya Umbara didampingi Vice President PT KAI (Per­sero) Divre II Sumbar Mu­hammad Barlian mengatakan, PT KAI pusat mendukung serta mengawal perkara ter­sebut sehingga tidak terjadi permainan dalam penanganan kasus tersebut. “Kita dari pusat siap membantu Divre II Sum­bar serta akan terus menga­wasi langkah-langkah yang diambil pihak tergugat,” ujar­nya.

Perkara ini, katanya, dapat saja dimanfaatkan pihak lain untuk melakukan kecurangan. “Jangan sampai ada aksi sogok menyogok. PT KAI sebagai BUMN, tidak akan melakukan kecurangan. Kita ikuti aturan,” ujarnya.

PT KAI, tegas Yahya Um­bara, akan menempuh berba­gai upaya hukum untuk men­dapatkan kembali aset-aset tersebut, baik secara perdata maupun pidana. “Untuk men­dukung upaya hukum itu, PT KAI telah menyiapkan pe­ngacara andal yang siap ber­tarung di pengadilan nanti,” ujarnya. (rpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook