JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Meskipun dikritik dari berbagai pihak, langkah pemerintah untuk tetap memungut dana masyarakat atas nama dana ketahanan energi jalan terus. Buktinya, Kementerian ESDM Rabu (30/12/2015) mengadakan pertemuan dengan Kementerian Keungan dan Kemenko Perekonomian untuk mematangkan rencana tersebut.
Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, kebijakan pungutan itu memiliki filosofi, bahwa generasi sekarang memiliki utang kepada generasi anak cucu mendatang. Utang itu berupa menguras cadangan energi fosil yang tidak terbarukan.
Dengan demikian setiap generasi sekarang menghabiskan energi fosil, maka generasi sekarang harus menyisihkan sebagian dana yang akan digunakan untuk mengembangkan energi terbarukan agar bisa dinikmati generasi mendatang.
"Yakinlah, pemerintah tidak akan sembrono memungut sesuatu tanpa ada pertanggungjawabannya," kata Sudirman. Selain itu, pihaknya juga mematangkan opsi memungut DKE dari penjualan bahan bakar minyak (BBM) seri pertamax. Selama ini, pernyataan resmi pemerintah baru menyebut besaran pungutan Rp200 per liter untuk premium dan Rp300 per liter untuk solar.
Tapi, rupanya bukan premium dan solar saja yang bakal dikenai pungutan. Sebab, BBM lain seri pertamax seperti pertamax plus, pertamina dex, maupun yang SPBU swasta juga dikenai pungutan. ’’Prinsipnya, semua bahan bakar dari fosil akan dikenai DKE,’’ jelasnya.(owi/dim/dee)
Laporan: JPNN
Editor: Fopin A Sinaga