JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Banyak masyarakat Indonesia belum bisa mengakses pembelian rumah secara kredit karena belum memiliki pekerjaan tetap atau bekerja di sektor informal, sehingga perbankan pun sulit memberikan pinjaman.
Karenanya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan mengembangkan skema penyaluran subsidi KPR bagi pekerja informal. Yakni, pekerja yang tidak memiliki penghasilan tetap dalam setiap bulannya, seperti buruh kasar, tukang bakso dan sebagainya yang seringkali tidak memenuhi syarat perbankan.
"Nanti akan ada KPR swadaya untuk mereka," jelas Direktur Pembiayaan Kementerian PUPR, Maurin Sitorus, di Jakarta Ahad (29/11/2015). Sejauh ini, Kementerian PUPR telah mengembangkan penyaluran subsidi KPR untuk pembangunan rumah swadaya oleh masyarakat berpenghasilan rendah.
Pihaknya menyebutkan pembangunan rumah swadaya ini nantinya akan direalisasikan tahun depan. Tak mau mengambil risiko yang besar, program ini akan dijalankan melalui tahapan pilot project terlebih dahulu. "Kita melihat apa masalah dan resiko yang ditimbulkan, baru setelahnya akan ada dalam skala besar di berbagai daerah," tuturnya.
Sebanyak kurang dari 100 unit di tahun 2016, perumahan tersebut akan dibangun secara tersebar. Yakni, Batam, Palembang, Solo dan Salatiga. Maurin menyebutkan untuk jumlah per daerahnya dan tambahan jumlah daerah masih dalam tahap identifikasi.
Tak hanya itu, program ini pun perlu mendapat dukungan dari pemerintah daerah untuk memitigasi risiko terhadap penyaluran pembiayaan. Mekanismenya, para pekerja informal tersebut akan membentuk paguyuban yang berada dalam satu profesi.
"Misalnya ada 100 orang tukang bakso, nantinya prosesnya semacam kelompok. Kalau ada lima yang terkendala dalam pembayaran cicilan KPR, bisa ditalangi oleh paguyuban terlebih dahulu," ungkapnya.
Sehingga, pelaksanaan pembayaran ini pun perlu ada jaminan dan operasional yang didukung dari pemerintah daerah. Begitu juga dengan dorongan para pekerja untuk membentuk paguyuban guna saling menyokong dalam pembiayaan. Harapannya masyarakat yang tidak memiliki penghasilan tetap pun mampu memiliki rumah tinggal yang layak.
"Jika di tahun 2016 ini berhasil, nantinya kita akan menjadikan program ini menjadi program nasional di tahun 2017," katanya.
Sementara itu, realisasi kerja sama antara pemerintah dan lembaga pembiayaan terkait hal itu masih dalam tahap pembicaraan informal. Sebelum melakukan kerja sama, akan dipastikan terlebih dulu lembaga pembiayaan mana yang perusahaan pembiayaannya baik dan sehat.(lus)
Laporan: JPG
Editor: Fopin A Sinaga