Mewah, Kendaraan Baru untuk Pimpinan DPR, MPR, dan DPD, Harganya Rp1,45 M

Nasional | Rabu, 30 Oktober 2019 - 11:19 WIB

Mewah, Kendaraan Baru untuk Pimpinan DPR, MPR, dan DPD, Harganya Rp1,45 M
Mobil Dinas Pimpinan DPR dan MPR jenis Mobil Sebanyak 19 pimpinan DPR, MPR dan DPD mendapat fasilitas mobil dinas baru. Setiap unitnya seharga Rp 1,45 M. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

BAGIKAN



BACA JUGA


JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pimpinan DPR, MPR, dan DPD mulai menikmati fasilitas wah. Selain ruang kerja, mereka mendapatkan mobil dinas yang tidak dijual bebas di pasaran Indonesia. Mobil mereka sama dengan yang akan menjadi fasilitas para menteri, yakni Toyota Crown 2.5 HV G-Executive Hybrid.

Berapa harga mobil yang tergolong mewah bagi kebanyakan orang itu? Para pimpinan DPR mengaku tidak tahu-menahu. Namun, ada data pengadaan mobil baru yang dilakukan pemerintah melalui anggaran APBN tahun 2019 untuk mobil para menteri dan pimpinan lembaga setingkat. PT Astra International Tbk-TSO memenangi tender dengan total nilai lelang Rp 147.229.317.000 untuk 101 unit Toyota Crown 2.5 HV G-Executive Hybrid. Jika dirata-rata, harga setiap unitnya mencapai Rp 1,45 miliar.


Kemarin (29/10) beberapa pimpinan parlemen tampak sudah menggunakan mobil yang diklaim irit BBM itu (20,8 km per liter). Salah satunya Wakil Ketua MPR Syarief Hasan. ”Saya sudah cobain, biasa saja. Mobil saya lebih bagus daripada ini,” ujarnya saat ditemui sebelum mengikuti rapat paripurna.

Wakil ketua umum Partai Demokrat tersebut menilai mobil yang dia gunakan itu sesuai standar sebagai kendaraan dinas pimpinan MPR. Tidak terlalu mewah dan biasa saja.


Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin mengatakan, mobil baru tersebut sudah datang sekitar Ahad (27/10). Dia tidak mempersoalkan fasilitas di dalam kendaraan itu. Bagi dia, yang penting ada fasilitas AC di dalamnya. ”Menurut saya itu aja sih,” ucap mantan ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR tersebut.

Sementara itu, mobil yang sama untuk jajaran menteri masih disimpan di pul mobil Kemensesneg. ”Sekarang sedang dalam pengecekan dan penyelesaian administrasi. Prosesnya butuh waktu sekitar dua pekan,” terang Sekretaris Menteri Sekretaris Negara (Sesmensesneg) Setya Utama kemarin.

Pria yang akrab disapa Tomo tersebut menambahkan, mobil itu sudah menjadi hak menteri. Namun, bagi menteri atau pejabat setingkat yang ingin tetap menggunakan mobil pribadi, pihaknya tidak mempermasalahkan. Yang terpenting, negara sudah berupaya memberikan hak berupa fasilitas.

Namun, Tomo berharap para menteri mau menggunakan mobil yang sudah disediakan tersebut. Selain untuk keserasian, juga memudahkan dalam proses pengamanan. ”Untuk acara-acara kenegaraan sebaiknya mereka pakai. Untuk memudahkan akses, dikenali petugas keamanan,” tuturnya.

Lantas, bagaimana mobil presiden dan wakil presiden? Tomo mengatakan bahwa mobil masih dalam proses produksi. Mobil yang akan digunakan adalah Mercedes-Benz S 600 Guard buatan Jerman. Mobil tersebut sudah dilengkapi sistem keamanan paling mutakhir. Tomo memperkirakan mobil baru selesai produksi dan pengiriman pada Desember mendatang. ”Mungkin Januari baru bisa operasionalnya,” kata dia.

Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook