SERAHKAN LHKPN

Resmi Diberhentikan, Novel Baswedan Cs Disambut Eks Pimpinan KPK

Nasional | Kamis, 30 September 2021 - 15:05 WIB

Resmi Diberhentikan, Novel Baswedan Cs Disambut Eks Pimpinan KPK
58 pegawai nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 13.30 WIB, Kamis (30/9). (MUHAMMAD RIDWAN/JAWAPOS.COM)

BAGIKAN



BACA JUGA


JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Sebanyak 58 pegawai nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 13.30 WIB. Perpisahan mereka disambut haru oleh para mantan Pimpinan KPK periode sebelum-sebelumnya, terlihat Saut Situmorang, Bambang Widjojanto dan Busyro Muqoddas.

Mereka resmi diberhentikan dengan hormat pada Kamis (30/9) dengan dalih tidak memenuhi syarat asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK). Mereka terdiri dari Novel Baswedan, Yudi Purnomo Harahap, Giri Suprapdiono, Ronald Paul Sinyal, Ambarita Damanik, Rieswin Rachwel, Hotman Tambunan, Harun Al Rasyid dan lain-lain.


Puluhan pegawai yang dipecat oleh Pimpinan KPK Firli Bahuri Cs pun mereka berjalan ke Gedung ACLC KPK yang berlokasi di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Sebelum keluar dan resmi tidak lagi bekerja di KPK, para pegawai terlebih dahulu menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dan mengembalikan barang-barang milik KPK.

Seperti dilakukan oleh mantan Direktur Sosialisasi Kampanye Antikorupsi KPK, Giri Suprapdiono. "Kita lapor LHKPN, dan kita balikin laptop itu, semua peralatan (punya) kantor gitu," ucap Giri.

Giri juga mengaku akan mengisi beberapa dokumen terakhir. Dia enggan memerinci dokumen itu karena bersifat rahasia. Lalu, dia juga mengembalikan tanda pengenal pegawainya karena sudah bukan pegawai KPK lagi. "Kita harus balikin asuransi kita, jadi semua yang apa kita dapatkan dari KPK dikembalikan hari ini," papar Giri.

Dia mengaku, beberapa akses kepegawaiannya juga sudah ditutup. Giri sudah menerima keadaan bahwa dirinya sudah bukan lagi pegawai KPK.

Dia tak memungkiri, merasa sedih harus keluar dari lembaga antikorupsi. Apalagi, dia sudah bergabung dengan KPK selama belasan tahun. "Sedih ya manusiawi, kita udah bangun lembaga itu dan kita layaknya di usir. Tapi Kita anggap wisuda dan kita sudah melawan sebaik baiknya dan sehormat hormatnya," pungkas Giri.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook