JAKARTA (RIAUPOS,CO) -- Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj meminta Presiden Joko Widodo tegas dalam agenda pemberantasan korupsi. Dia pun mengharapkan agar Jokowi dapat menghadiahi KPK dengan pimpinan yang tidak mempunyai latar belakang buruk untuk memimpin lembaga antirasuah pada periode 2019-2023.
"Jangan Presiden salah pilih dan berdampak negatif kepada bapak Jokowi sendiri. Kita minta dan harapkan kepada pak Jokowi pilih 10 orang yang akan diserahkan ke DPR yang jujur dan tidak ada beban dan latar belakang yang membebani mereka," kata Said Aqil dalam orasinya di depan Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (30/8).
"Presiden kita bapak Jokowi, kita harapkan teruskan tekad bapak memberantas korupsi. Kami seluruh rakyat Indonesia, Nahdlatul Ulama dan semuanya di belakang pak Jokowi dalam membangun pemerintah yang bersih dan bebas rasuah," sambungnya.
Kiai Said menyampaikan, kedatangannya ke gedung KPK untuk memberikan dukungan kepada lembaga antirasuah yang dinilai selama ini telah bekerja keras dengan penuh amanat, kejujuran, dan kegigihan untuk memberantas korupsi. Sebab hingga kini, KPK merupakan salah satu lembaga yang paling dipercaya publik.
"Saya memberikan masukan kepada KPK yang selama ini mendapatkan kepercayaan dan dukungan dari masyarakat banyak karena KPK, merupakan satu-satunya yang mendapatkan kepercayaan dari masyarakat agar meningkatkan kinerja, upaya, usaha demi membangun pemerintahan yang bersih, baik dan jujur," ucap Kiai Said.
Untuk diketahui, seleksi capim KPK periode 2019-2023 menuai protes sejak masa pendaftaran. Gelombang protes semakin terdengar usai Panitia Seleksi Capim KPK meloloskan 20 calon pada tahap profil asesmen.
Di antara 20 nama itu, terdapat calon yang tidak patuh membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara hingga beberapa nama yang punya catatan kelam masa lalu.
Mereka yang lolos itu berasal dari latar belakang yang berbeda, di antaranya anggota Polri (Antam Novambar, Bambang Sri Herwanto, Firli Bahuri, Sri Handayani), komisioner dan pegawai KPK (Alexander Marwata, Sujanarko), advokat (Lili Pintauli Siregar), jaksa dan pensiun jaksa (Johanis Tanak, Sugeng Purnomo, Supardi, Jasman Panjaitan), hakim (Nawawi Pomolango).
Selain itu dari karyawan BUMN (Cahyo RE Wibowo), penasehat menteri (Jimmy Muhamad Rifai Gani), auditor (I Nyoman Wara), Pegawai Negeri Sipil (Roby Arya, Sigit Danang Joyo), dosen (Luthfi Jayadi Kurniawan, Neneng Euis Fatimah, Nurul Ghufron).
Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi