MELANGGAR UU

Elite PAN soal Candaan Bom di Pesawat: Tidak Bisa Ditoleransi!

Nasional | Rabu, 30 Mei 2018 - 16:45 WIB

Elite PAN soal Candaan Bom di Pesawat: Tidak Bisa Ditoleransi!

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Aksi penumpang pesawat yang mengaku membawa bom memicu reaksi tegas dari Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.

Dia menegaskan, aksi yang bisa membahayakan keselamatan penumpang dan keamanan itu merupakan bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Penerbangan. Karena itu, menurutnya, gurauan penyebaran informasi palsu terkait bom itu harus dihentikan.
Baca Juga :Hamas Desak ICC Tuntut Israel Bertanggung Jawab atas Kejahatan Perang dan Genosida di Gaza

Taufik menyebut, untuk sebuah penerbangan, candaan soal bom itu tidak bisa ditoleransi lantaran sudah menyangkut keselamatan penumpang dan keamanan.

"Walaupun itu candaan, itu berarti menyebarkan informasi palsu, dan bentuk pelanggaran terhadap UU Penerbangan,” ujarnya di gedung parlemen, Jakarta, Rabu (30/5/2018).

Di sisi lain, dia tidak memungkiri jika kesadaran masyarakat akan aturan agar tidak bercanda mengenai bom itu masih minim. Terlebih, kasus itu sampai terjadi berkali-kali. Dia menilai, selain perlu adanya peningkatan sosialisasi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan operator bandara, perlu adanya tindakan tegas, berupa tuntutan hukum kepada pelaku.

"Bercanda ini mungkin bagi pelakunya terlihat sepele, tapi dampaknya besar bagi sebuah penerbangan," tegasnya.

Diterangkannya, hal itu menjadi ancaman keamanan penerbangan dan keselamatan penumpang. Pelakunya harus ditindak tegas, salah satunya adalah dengan melakukan proses penegakan hukum.

"Ini juga dalam kaitan agar ada rasa jera di masyarakat, dan tidak ada pelaku-pelaku lain yang bercanda membawa bom di pesawat,” tuntasnya. (boy)

Sumber: JPNN

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook