Tanggapi Cuitan Tifatul, Begini Kata Dirjen soal Kerusakan E-KTP

Nasional | Rabu, 30 Mei 2018 - 00:09 WIB

Tanggapi Cuitan Tifatul, Begini Kata Dirjen soal Kerusakan E-KTP
Kartu E-KTP yang rusak.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Balasan cuitan dilontarkan Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh terhadap cuitan yang disampaikan Tifatul Sembiring yang menanggapi kasus tercecernya kartu e-KTP di Bogor pekan lalu.

Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebut bahwa ribuan lembar dokumen pribadi itu tidak rusak. Hal itu berbeda dengan apa yang diutarakan Kemendagri dan pihak kepolisian.

“Hasil sidak Komisi 2 DPR RI ternyata KTP yg ditemukan di Bogor tidak dalam kondisi yg rusak. Mungkin Kemendagri ada penjelasan,” cuap Tifatul melalui akun @tifsembiring.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Akan tetapi, cuitan itu ternyata sudah tak ada lagi, alias dihapur mantan Menteri Komunikasi dan Informatika era SBY itu.

Menurut Zudan, ada dua jenis kerusakan pada ribuan keping e-KTP yang sempat tercecer di Jalan Raya Salabenda Semplak, Kabupaten Bogor, saat dibawa dari kantor Ditjen Dukcapil Pasar Minggu ke gudang penyimpanan sementara itu.

Pertama adalah jenis kerusakan fisik. Jenis kedua adalah cacat karena data kependudukan salah cetak atau tidak sesuai dengan data diri pemegang e-KTP. Sedangkan yang dipersoalkan Tifatul, kata Zudan, karena salah data.

“Namanya salah,” ujar Zudan di Jakarta, Selasa (29/5/2018). Zudan juga mengklarifikasi kicauan Tifatul tentang foto e-KTP atas nama Nikmah Jufriyanti yang beralamat di Dukuh Wetan, Mancasan, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Menurut Zudan, pemegang e-KTP itu telah mengajukan penggantian pada 25 Januari 2016 lalu, karena terjadi kesalahan penulisan pada bagian nama. Sebelumnya tertulis Jufriyanti, padahal nama yang benar Jufriyati. Karena itu ada perbaikan nama.

Zudan menambahkan, pada 2010-2014 lalu, seluruh KTP dicetak di pusat dan dikirim ke daerah. Ketika di daerah ditemukan ada yang rusak, maka dikembalikan ke pusat sebagai bukti untuk menggantinya dengan blangko yang dapat dicetak di daerah.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR, Nihayatul Wafiroh yang memimpin sidak menuturkan, informasi yang diperolehnya, eKTP yang bermasalah secara fisik dan data dari daerah di seluruh Indonesia dikirim ke Dukcapil Jakarta.

Lalu dari Dukcapil Jakarta dicek untuk mengetahui kesalahannya kemudian dimasukkan gudang. Dia menyebut, setidaknya ada dua macam kesalahan dalam KTP-el invalid.

Pertama, kesalahan teknis, seperti cetak halaman depan dan belakang. Kedua, kesalahan non teknis atau kesalahan data, seperti nama keliru, status keliru, dan NIK keliru.

“Nah yang jenis ini, tidak bisa dideteksi kalau kita tidak mengecek langsung di sistem online Dukcapil.” ujarnya.

Sementara dari keterangan pihak Kemendagri, ada sekitar 805 ribu KTP-el yang bermasalah. “Baru karena ada kasus KTP-el yang jatuh dari truk kemarin, Mendagri memerintahkan untuk menggunting KTP-el yang bermasalah itu,” ujar Nihayatul.(gir) 

Sumber: Pojoksatu/JPNN
Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook