’’Jadi catatan untuk kembali ke RSPAD bukan dari dokter lapas tapi dari dokter RSPAD. Atas rekomendasi tersebut kepala lapas mengajukan surat permohonan kepada masyarakat kadipas dilengkapi dengan surat jaminan dari keluarganya, jaminan tidak lari dan seterusnya,’’ kata Sri Puguh di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2019).
Menurutnya, Kadipas Jawa Barat telah mengajukan permohonan pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Atas rekomendasi tersebut, pihaknya mengaku telah melakukan komunikasi dengan rumah sakit terkait dengan kondisi Novanto.
’’Karena memang syaratnya untuk kembali kontrol baru dikeluarkan izinnya oleh dirjen pemasyarakatan untuk berobat di RSPAD ini sesuai dengan prosedur dan mekanismenya,’’ ucapnya.
Sri Puguh juga menegaskan, dalam masa perawatan di RSPAD telah dikawal oleh polisi dan juga dari petugas sampai dengan RSPAD baru dilakukan pengecekan kesehatan. Atas kejadian Novanto yang kedapatan makan di rumah makan padang tersebut di RSPAD, kemudian dibentuk tim untuk melakukan pendalaman.