’’Sebenarnya PNS dan PPPK itu sama kesejahteraannya. Menolak PPPK, dan tetap bertahan menjadi honorer K2 dengan gaji minim apa tidak merugikan diri sendiri?’’ ujar Syafruddin, Selasa (30/4/2019).
Sama seperti Mendikbud Muhadjir Effendy, Menteri Syafruddin juga menyayangkan banyak honorer K2 yang tidak memanfaatkan kesempatan saat perekrutan PPPK tahap satu. Padahal kuota yang disiapkan 150 ribu dan hanya terisi 50 ribuan.
Walaupun kuotanya tidak hilang, tapi kesempatan emas pertama sudah dilepas. ’’Rekrutmen PPPK tahap satu itu sangat mudah. Passing grade sangat rendah, mereka dites sesama honorer K2 dan tidak dicampur dengan lainnya,’’ ucapnya.
Mantan wakapolri ini menambahkan, pemerintah akan membuka rekrutmen PPPK tahap kedua. Kesempatan tetap diberikan kepada honorer K2. Bagi yang tidak lulus, bisa mengikuti tes lagi. Paling tidak selama lima tahun, mereka diberikan kesempatan mengikuti tes PPPK jalur khusus honorer K2. Bagi yang tidak lulus tes CPNS maupun PPPK, menurut Syafruddin akan dirumuskan lagi bersama DPR RI. Apakah akan diserahkan kepada pemda atau ada formula lainnya.